MAKASSARMETRO– Daya tarik Kota Makassar mengundang pelaku usaha untuk mencoba peruntungan. Dampaknya banyak rumah toko yang bertebaran.

Tentunya hal ini sangat positif, utamanya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Meski begitu, proses pembangunan seringkali tidak menyiapkan lahan parkir yang tidak memadai.

Akibatnya, seringkali dijumpai kendaraan pengunjung ruko yang parkir hingga ke badan jalan. Bahkan sampai menyebabkan perlambatan arus lalu lintas bahkan kemacetan.
Melihat fenomena ini, Dinas Penataan Ruang Kota Makassar bakal menguatkan pengkajian tata ruang dan bangunan sebelum rekomendasi.
“Makanya sekarang kita akan memperbanyak koordinasi dengan DPM-PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), sebelum izin terbit,” kata Plt. Kepala Dinas Penataan Ruang Makassar, Nirwan Mungkasa. Jumat (11/1/2019).
Tidak hanya itu, pihaknya juga bakal meningkatkan pengawasan proses pembangunannya, apakah sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau tidak.
“Kita juga akan tingkatkan pengawasan pembangunan, yang pertama apakah punya IMB atau tidak, kemudian apakah sesuai IMB yang diterbitkan atau tidak,” ucap mantan sekretaris Dinas PU Makassar ini.
Dengan begitu, sambungnya, mampu membantu mengatasi persoalan klasik yang sering dialami kawasan perkotaan, macet, dimulai dari penataan ruang dan bangunan.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02