Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Tingkatkan Pengawasan Pembangunan Ruko

Jumat, 11 Januari 2019 14:32 WITA Reporter :
Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Tingkatkan Pengawasan Pembangunan Ruko

MAKASSARMETRO– Daya tarik Kota Makassar mengundang pelaku usaha untuk mencoba peruntungan. Dampaknya banyak rumah toko yang bertebaran.

Tentunya hal ini sangat positif, utamanya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Meski begitu, proses pembangunan seringkali tidak menyiapkan lahan parkir yang tidak memadai.

Akibatnya, seringkali dijumpai kendaraan pengunjung ruko yang parkir hingga ke badan jalan. Bahkan sampai menyebabkan perlambatan arus lalu lintas bahkan kemacetan.

Melihat fenomena ini, Dinas Penataan Ruang Kota Makassar bakal menguatkan pengkajian tata ruang dan bangunan sebelum rekomendasi.

“Makanya sekarang kita akan memperbanyak koordinasi dengan DPM-PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), sebelum izin terbit,” kata Plt. Kepala Dinas Penataan Ruang Makassar, Nirwan Mungkasa. Jumat (11/1/2019).

Tidak hanya itu, pihaknya juga bakal meningkatkan pengawasan proses pembangunannya, apakah sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau tidak.

“Kita juga akan tingkatkan pengawasan pembangunan, yang pertama apakah punya IMB atau tidak, kemudian apakah sesuai IMB yang diterbitkan atau tidak,” ucap mantan sekretaris Dinas PU Makassar ini.

Dengan begitu, sambungnya, mampu membantu mengatasi persoalan klasik yang sering dialami kawasan perkotaan, macet, dimulai dari penataan ruang dan bangunan.

Topik berita Terkait:
  1. Makassar
  2. Penataan Ruang
Berikan Komentar
Komentar Pembaca