MAKASSARMETRO– Daya tarik Kota Makassar mengundang pelaku usaha untuk mencoba peruntungan. Dampaknya banyak rumah toko yang bertebaran.

Tentunya hal ini sangat positif, utamanya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Meski begitu, proses pembangunan seringkali tidak menyiapkan lahan parkir yang tidak memadai.

Akibatnya, seringkali dijumpai kendaraan pengunjung ruko yang parkir hingga ke badan jalan. Bahkan sampai menyebabkan perlambatan arus lalu lintas bahkan kemacetan.
Melihat fenomena ini, Dinas Penataan Ruang Kota Makassar bakal menguatkan pengkajian tata ruang dan bangunan sebelum rekomendasi.
“Makanya sekarang kita akan memperbanyak koordinasi dengan DPM-PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), sebelum izin terbit,” kata Plt. Kepala Dinas Penataan Ruang Makassar, Nirwan Mungkasa. Jumat (11/1/2019).
Tidak hanya itu, pihaknya juga bakal meningkatkan pengawasan proses pembangunannya, apakah sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau tidak.
“Kita juga akan tingkatkan pengawasan pembangunan, yang pertama apakah punya IMB atau tidak, kemudian apakah sesuai IMB yang diterbitkan atau tidak,” ucap mantan sekretaris Dinas PU Makassar ini.
Dengan begitu, sambungnya, mampu membantu mengatasi persoalan klasik yang sering dialami kawasan perkotaan, macet, dimulai dari penataan ruang dan bangunan.
Aliyah Mustika Ilham: Pencegahan HIV-AIDS Butuh Kolaborasi dan Kepedulian Bersama
Kamis, 17 September 2026 21:25
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
Kamis, 17 September 2026 20:55
Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang
Rabu, 16 September 2026 20:53
Siswa TK-SMP di Makassar Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 September
Selasa, 15 September 2026 21:51
Purbaya Diganti, Suahasil Nazar Jabat Menkeu
Senin, 14 September 2026 16:50
Munafri Suarakan Kepentingan Ojol, Usul Relaksasi di Aturan Ganjil Genap Saat Pengisian di SPBU
Senin, 14 September 2026 16:44
Urai Antrean Panjang, Pengisian BBM di Sulsel Pakai Aturan Pelat Ganjil Genap
Minggu, 13 September 2026 17:30
Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare, Tegaskan Dukungan Pemkot Makassar
Sabtu, 12 September 2026 18:29