Penyebab Macet, Pedagang Buah di Jalan Cendrawasih Ditertibkan Satpol BKO Mamajang

11 Jan 2019 12:24
Author: Redaksi MakassarMetro

MAKASSARMETRO – Para pedagang buah yang kerap mengakibatkan kemacetan di Jln. Cendrawasih, Kelurahan Pa’batang akhirnya, Kecamatan Mamajang ditertibkan pihak Satpol PP BKO, Jumat (11/1/2019).

Penertiban tersebut dipimpin Kabid Penegakan Peraturan Daerah, Muflih didampingi Lurah Pa’batang dan puluhan personel Satpol PP BKO Kecamatan Mamajang.

Muflih mengatakan penertiban akhirnya dilaksanakan usai peringatan yang telah berkali-kali disampaikan kepada pedagang buah tidak diindahkan.

“Sudah beberap kali kami tegur, jangan menggunakan bahu jalan untuk berjualan tapi masih saja nekat di situ, akhirnya kami mengambil langkah tegas,” ungkap Muflih.

Lebih lanjut Muflih menjelaskan, sekali menjelaskan ke para pedagang yang namanya fasilitas umum (Fasum) tidak boleh digunakan sebagai tempat berjualan.

“Kami kembali tegaskan jangan pakai Fasum sebagai lokasi berjualan apalagi sampai kerap menimbulkan kemacetan yang cukup parah, kami tidak akan biarkan hal itu,” tegasnya.

Kecamatan Mamajang

Berita Terkini