MAKASSARMETRO– Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar menegaskan tidak lagi mengeluarkan tanda daftar usaha pariwisata terhitung 1 Februari 2019.

Plt. Kepala Dispar Makassar, Kamelia Thamrin mengatakan semua terkait izin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) akan diserahkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar.

“Melihat Permenpar Nomor 18 Tahun 2016 tentang pendaftaran tanda daftar usaha pariwisata sejak 1 Februari 2019, semua perizinan usaha dipusatkan di DPM-PTSP,” ungkap Kamelia Thamrin saat ditemui.
Sehingga semua pengurusan perizinan termasuk perpanjangan, kata Kamelia Thamrin, semuanya ditangani DPM-PTSP Makassar.
Dia mengaku, pihaknya enggan kecolongan lagi soal oknum yang mengatasnamakan Dispar untuk melakukan pungutan liar terhadap usaha wisata.
“Iya kita tidak mau lagi ada kejadian seperti kemarin, ada oknum yang pakai namanya Dispar. Jadi TDUP kita serahkan ke DPM-PTSP,” ujarnya.
Dalam pengurusan TDUP, lanjut Kamelia, telah menempatkan tenaga dari Dispar Makassar untuk pengkajian sebelum perizinan diterbitkan.
“Setelah itu kita akan perketat pengawasan, nanti kita lihat apakah dalam pelaksanaannya melanggar atau tidak. Layak ditutup atau tidak, nanti kita rekomendasikan ke Satpol PP untuk ditertibkan,” tegasnya
Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia Makassar, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun
Senin, 26 Oktober 2026 15:19
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Wali Kota Appi Tak Mau PSEL Dipaksakan
Selasa, 20 Oktober 2026 21:57
Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN
Selasa, 20 Oktober 2026 16:36
Digitalisasi PBG Berbuah Capaian, Retribusi Makassar Tembus Rp21,38 Miliar
Senin, 19 Oktober 2026 15:25
Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA
Jumat, 16 Oktober 2026 19:27
Husniah Talenrang Dipecat sebagai Bupati Gowa
Kamis, 15 Oktober 2026 11:44
Tampil di Forum Dunia, Appi Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah
Selasa, 13 Oktober 2026 10:12
Pemkot Makassar Perkuat Akurasi DTSEN, Pastikan Program Sosial Tepat Sasaran.
Selasa, 13 Oktober 2026 10:09