MAKASSARMETRO– Persebaran penyakit demam berdarah yang disebabkan nyamuk Aedes aegypti bisa dicegah dengan langkah sederhana, murah bahkan tanpa biaya sama sekali.
Hal inilah yang rutin dilakukan Dinas Kesehatan Kota Makassar untuk mencegah warga terjangkiti penyakit mematikan ini
“Kita rutin di setiap wilayah termasuk melalui Puskesmas mensosialisasikan cara mencegah persebaran nyamuk, yakni melalui 4M Plus,” ungkap Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit, dr Hadarati.
Dia menjelaskan, yang pertama warga dianjurkan menguras tempat penampungan air secara rutin minimal seminggu sekali.
“Menutup tempat penampungan air atau yang biasa ditempati nyamuk bersarang dan mendaurulang tempat penampungan air yang tidak terpakai,” ujar Hadarati.
Kemudian perlunya memantau jentik nyamuk di wilayah masing-masing, minimal seminggu sekali.
“Kalau plusnya itu, memakai kelambu ketika akan istirahat atau menanam tumbuhan yang repelan atau tidak disukai lingkungan rumah kita,” ucapnya.
Pihaknya juga menyiapkan serbuk Abate yang telah didistribusikan di seluruh Puskesmas. Tujuannya untuk mematikan jentik di sarang nyamuk.
Dia menyebut, selanjutnya tinggal kesadaran dari warga untuk melindungi keluarga utamanya anak-anak yang rentan terkena penyakit ini.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar mencatat ada 21 kasus demam berdarah pada Januari 2019 di Kota Makassar. Jumlah ini meningkat dibanding tahun lalu pada bulan yang sama yakni dengan 12 kasus.
DPRD WFH, Tidak TerimaTamu, Semua Harus Rapid Antigen
Kamis, 14 Januari 2021 17:38Gubernur Sulsel Sebut Program Vaksinasi Solusi Pandemi COVID-19
Kamis, 14 Januari 2021 13:43Gawat, Ruang Isolasi Pasien COVID-19 Rumah Sakit Dadi Penuh
Kamis, 14 Januari 2021 13:14Jalani Vaksinasi COVID-19, Pj Wali Kota Makassar: Sama Sekali Tidak Berasa
Kamis, 14 Januari 2021 12:56Bersama Forkopimda, Ketua DPRD Makassar Turut Hadir dalam Pencanangan Vaksin COVID-19
Kamis, 14 Januari 2021 12:51Kantor PW Muhammadiyah Sulsel Lockdown
Kamis, 14 Januari 2021 11:50Gubernur Sulsel Ungkap Alasan Dirinya Batal Divaksin
Kamis, 14 Januari 2021 11:44