
MAKASSARMETRO– Inspektorat Kota Makassar meminta seluruh SKPD lingkup Pemkot Makassar untuk menyusun Risk Register atau Tingkat Resiko untuk setiap kegiatan yang akan dilaksanakan.

Pasalnya, Inspektorat Makassar bakal menerapkan Audit Berbasis Resiko (ABR) mulai tahun 2020. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kegagalan pelaksanaan kegiatan.
Rencana ini terungkap dalam Forum Perangkat Daerah Inspektorat Makassar yang digelar di Karebosi Condotel, Kamis (28/2/2019).
“Perlunya seluruh SKPD mulai pada tahap perencanaan kegiatan sudah membuat peta resiko atas berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan dan menjadi bagian dari perencanaan kegiatan SKPD,”kata pihak BPKP Sulsel, M. Abdi.
Abdi yang hadir sebagai narasumber, menilai cara ini akan memudahkan SKPD untuk menilai resiko yang mungkin timbul pada saat program dijalankan dan setelahnya.
Dalam forum ini juga dilakukan dialog secara interaktif antar seluruh peserta forum guna menerima berbagai masukan dan saran. Utamanya untuk penyempurnaan program dan kegiatan pengawasan yang akan dilaksanakan Inspektorat Kota Makassar.
Kegiatan ini diikuti seluruh SKPD serta para Pejabat Fungsional Auditor dan P2UPD lingkup Inspektorat Kota Makassar.
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02