Dua Penerima Manfaat Mengakui Dana PKH Di Sunat!

Sabtu, 02 Maret 2019 17:17 WITA Reporter : Ikbal
Dua Penerima Manfaat Mengakui Dana PKH Di Sunat!

MAKASSARMETRO– Nasib Malang dialami Kartini Penerima Manfaat Warga Rappokalling, Kecamatan Tallo.

Diketahui dari pengakuan, Dana Program Keluarga Harapan (PKH)
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
ternyata tidak sesuai dengan ketetapan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Pasalnya, dirinya hanya menerima satu kali bantuan dana PKH dengan potongan sebesar Rp100 ribu sejak terdaftar 2018 lalu.

” Hanya Rp400 ribu diterima karena ada potongan Rp100 ribu,”sedihnya saat temui Warga’Ta Berbicara kantor Dinas Sosial Makassar.

Parahnya lagi, jelas Kartini, sejak terdaftar sebagai penerima bantuan dana PKH, dirinya juga tidak pernah memegang kartu tanda pemilik bantuan miliknya.

“Kalau saya pergi cek kartunya, tidak ada terus saldonya, itu pendamping bilang yang berinisial MA,” cetusnya.

Lain pula pengakuan warga sesama Marwa. Ia hanya menerima dana PKH sebesar Rp2 juta.

“Terakhir terima dua juta. Waktu ini saya menerima, saya punya dua kartu, kartu beras sama kartu PKH. Katanya PKH mu kosong, cuma yang ada di kartu beras mu saja,” ucap Marwa.

Terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Iskandar Lewa menambahkan, jumlah dana PKH yang tidak sampai ke warga miskin diduga telah mencapai miliaran rupiah.

“Kasus ini sudah terjadi sejak awal PKH diluncurkan. Tapi penerima takut melapor,”jelasnya.

Menurutnya, program bantuan PKH adalah program lanjutan dari dana bantuan langsung tunai. Sejak tahun 2018, Presiden Jokowi mengubah nama program bantuan langsung tunai menjadi PKH.

Jumlah penerima manfaat PKH di Kota Makassar lebih 22 ribu orang. Tahun lalu jumlah anggaran yang dikucurkan berkisar Rp 33 miliar. Tahun 2019 meningkat menjadi Rp 64 miliar.

“Uang yang seharusnya diterima tidak utuh. Bahkan ada yang mengaku tidak pernah mendapatkan dana. Padahal sudah lama terdaftar sebagai penerima,”bebernya.(ikbal)

Topik berita Terkait:
  1. Dinsos
Berikan Komentar
Komentar Pembaca