
MAKASSARMETRO– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar dorong penyusunan regulasi terkait pengawasan infrastruktur komunikasi.

Pengawasan bakal difokuskan ke infrastruktur seperti Base Transceiver Station (BTS) serta tower telekomunikasi nirkabel antara piranti dan jaringan operator.
Plt. Kepala Diskominfo Makassar, Ichwan Jacub mengatakan, sebagai tahap awal pihaknya melakukan survey dan verifikasi ke perusahaan penyedia jasa komunikasi.
“Kita verifikasi dulu, karena kita butuh data yang valid. Baik BTS atau jaringan nirkabel lainnya itu perlu pengawasan. Makanya kita perlu regulasi yang mengatur itu,” ungkap Ichwan Jacub, Rabu (13/3/2019).
Selain itu, aturan seperti penyediaan Closed Circuit Television (CCTV) di setiap menara telekomunikasi harus tersedia. Sebagai kontribusi nyata pihak swasta untuk bagi visi Sombere’ and Smartcity Makassar.
Untuk CCTV, dia menilai, pihak penyedia jasa komunikasi tidak dirugikan. Sebab, keamanan menara tower dapat terpantau melalu War Room Balaikota Makassar.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02
Wali Kota Munafri Konsultasi ke Pusat, PSEL Antang Masuk Tahap Lanjutan
Rabu, 22 April 2026 21:37