
MAKASSARMETRO– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar dorong penyusunan regulasi terkait pengawasan infrastruktur komunikasi.

Pengawasan bakal difokuskan ke infrastruktur seperti Base Transceiver Station (BTS) serta tower telekomunikasi nirkabel antara piranti dan jaringan operator.
Plt. Kepala Diskominfo Makassar, Ichwan Jacub mengatakan, sebagai tahap awal pihaknya melakukan survey dan verifikasi ke perusahaan penyedia jasa komunikasi.
“Kita verifikasi dulu, karena kita butuh data yang valid. Baik BTS atau jaringan nirkabel lainnya itu perlu pengawasan. Makanya kita perlu regulasi yang mengatur itu,” ungkap Ichwan Jacub, Rabu (13/3/2019).
Selain itu, aturan seperti penyediaan Closed Circuit Television (CCTV) di setiap menara telekomunikasi harus tersedia. Sebagai kontribusi nyata pihak swasta untuk bagi visi Sombere’ and Smartcity Makassar.
Untuk CCTV, dia menilai, pihak penyedia jasa komunikasi tidak dirugikan. Sebab, keamanan menara tower dapat terpantau melalu War Room Balaikota Makassar.
Kanal Dipenuhi Sampah, Kecamatan Tamalate dan Mariso Turun Tangan Bersihkan
Selasa, 04 Agustus 2026 15:41
DPR RI Dorong Sampah Jadi Sumber Energi, Dukung Program Pemilahan Makassar
Selasa, 04 Agustus 2026 14:52
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
Senin, 03 Agustus 2026 20:30
Appi Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Kota Ramah Anak di Hari Anak Nasional 2026
Minggu, 02 Agustus 2026 18:54
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55