
MAKASSARMETRO – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar mengapresiasi pihak sekolah dan universitas yang aktif mengkampanyekan bahaya mengonsumsi minuman keras.

Bahkan dalam aturan di seluruh Institusi pendidikan menindak tegas peserta didik yang mengonsumsi minuman yang mengandung alkohol tersebut.
“Terjadi penurunan konsumsi miras di kalangan pelajar kita. Ini juga berkat sekolah dan pihak kampus yang terus mengingatkan bahaya miras,” ujar Kabid Kewaspadaan Nasional, Maskur, Kamis (25/4/2019).
Diketahui konsumsi miras atau minol dapat mengganggu kondisi kesehatan. Seperti lever, gangguan pencernaan dan ragam penyakit lainnya, yang bisa berujung kematian. Selain itu, dampak lainnya bisa menggangu interaksi sosial di lingkungan masyarakat.
“Jadi anak-anak kita mungkin sudah sadar bahaya konsumsi miras,” kata dia.
Meski begitu, dia berharap agar peredaran minol harus diperketat oleh stakeholder terkait. Harus betul-betul memperhatikan calon konsumen, tidak menjual ke pelajar ataupun berjualan di sekitar tempat yang telah tercantum dalam peraturan.
Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Hanya Menerima Sampah Residu
Selasa, 21 Juli 2026 21:05
Digelar Dispora Makassar, PARAGA 2026 Sukses Jadi Momentum Perluas Olahraga Rekreasi
Senin, 20 Juli 2026 21:10
Aliyah Mustika Ilham Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya
Minggu, 19 Juli 2026 21:28
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada
Kamis, 16 Juli 2026 22:36
Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien
Kamis, 16 Juli 2026 22:34
Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging
Kamis, 16 Juli 2026 17:29
Wajah Baru TPA Tamangapa, Penimbunan Tanah Urug Hilangkan Bau dan Siap Terima Sampah Residu
Rabu, 15 Juli 2026 21:28
Darije Kalezic Pulang ke Makassar, Tegaskan Cinta untuk PSM dan Suporternya
Rabu, 15 Juli 2026 13:18