Ramadhan, Empat Pasang Muda Mudi terjaring Satpol PP Kota Makassar

Rabu, 15 Mei 2019 23:24 WITA Reporter : Helmi
Ramadhan, Empat Pasang Muda Mudi terjaring Satpol PP Kota Makassar

MAKASSARMETRO– Empat pasang muda-mudi diamankan personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar dari sejumlah rumah kos, Rabu malam (15/5/2019).

Mereka terjaring operasi yustisi Pemkot Makassar. Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP, Muhammad Mufli keempat pasangan ini diduga bukan pasangaan suami istri.

“Untuk sementara yang terjaring itu empat pasang, diduga bukan pasangan suami istri,” kata Muflih.

Operasi ini, lanjut Muflih, rutin dilakukan Satpol PP Kota Makassar. Tujuannya guna menciptakan kondisi yang kondusif dari gangguan kenyamanan bagi warga setempat.

“Ini rutin setiap tahun selama bulan Ramadan untuk menjaga Kamtibmas tanpa ada gangguan kenyamanan bagi warga,” ujar Muflih.

Satpol PP Kota Makassar menurunkan 50 an personel dibantu TRC Saribattang Dinas Sosial Kota Makassar. Hingga berita ini diturunkan operasi yustisi masih berlanjut.

Topik berita Terkait:
  1. Pemkot
  2. Satpol
Berikan Komentar
Komentar Pembaca