
MAKASSARMETRO– Empat pasang muda-mudi diamankan personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar dari sejumlah rumah kos, Rabu malam (15/5/2019).

Mereka terjaring operasi yustisi Pemkot Makassar. Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP, Muhammad Mufli keempat pasangan ini diduga bukan pasangaan suami istri.
“Untuk sementara yang terjaring itu empat pasang, diduga bukan pasangan suami istri,” kata Muflih.
Operasi ini, lanjut Muflih, rutin dilakukan Satpol PP Kota Makassar. Tujuannya guna menciptakan kondisi yang kondusif dari gangguan kenyamanan bagi warga setempat.
“Ini rutin setiap tahun selama bulan Ramadan untuk menjaga Kamtibmas tanpa ada gangguan kenyamanan bagi warga,” ujar Muflih.
Satpol PP Kota Makassar menurunkan 50 an personel dibantu TRC Saribattang Dinas Sosial Kota Makassar. Hingga berita ini diturunkan operasi yustisi masih berlanjut.
Appi Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Kota Ramah Anak di Hari Anak Nasional 2026
Minggu, 02 Agustus 2026 18:54
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11