
MAKASSARMETRO– Empat pasang muda-mudi diamankan personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar dari sejumlah rumah kos, Rabu malam (15/5/2019).

Mereka terjaring operasi yustisi Pemkot Makassar. Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP, Muhammad Mufli keempat pasangan ini diduga bukan pasangaan suami istri.
“Untuk sementara yang terjaring itu empat pasang, diduga bukan pasangan suami istri,” kata Muflih.
Operasi ini, lanjut Muflih, rutin dilakukan Satpol PP Kota Makassar. Tujuannya guna menciptakan kondisi yang kondusif dari gangguan kenyamanan bagi warga setempat.
“Ini rutin setiap tahun selama bulan Ramadan untuk menjaga Kamtibmas tanpa ada gangguan kenyamanan bagi warga,” ujar Muflih.
Satpol PP Kota Makassar menurunkan 50 an personel dibantu TRC Saribattang Dinas Sosial Kota Makassar. Hingga berita ini diturunkan operasi yustisi masih berlanjut.
Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare, Tegaskan Dukungan Pemkot Makassar
Sabtu, 12 September 2026 18:29
Percepat Normalisasi Antrean BBM, Munafri Sarankan Klaster SPBU dan Jadwal Khusus Truk-Bus
Sabtu, 12 September 2026 10:07
Kunker ke BPJS Ketenagakerjaan, Komisi D DPRD Makassar Matangkan Ranperda Jamsostek
Jumat, 11 September 2026 23:12
Ridwan Andi Wittiri Desak Percepatan Penanganan Kelangkaan BBM di Makassar
Rabu, 09 September 2026 12:42
Bantu Petugas Kebersihan, DLH Makassar Hibahkan Motor Tiga Roda untuk Pasar Senggol
Selasa, 08 September 2026 16:19
Appi Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga
Selasa, 08 September 2026 14:34
Didukung Sahabatnya Figur Muda Ternama, Rezza Said Mantap Maju ke Musda REI Sulsel
Senin, 07 September 2026 12:03
Bertambah 15.177 KK Tamalate Nikmati Iuran Sampah Gratis, Warga Pilah Sampah dari Rumah
Senin, 07 September 2026 09:05