
MAKASSARMETRO– Empat pasang muda-mudi diamankan personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar dari sejumlah rumah kos, Rabu malam (15/5/2019).

Mereka terjaring operasi yustisi Pemkot Makassar. Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP, Muhammad Mufli keempat pasangan ini diduga bukan pasangaan suami istri.
“Untuk sementara yang terjaring itu empat pasang, diduga bukan pasangan suami istri,” kata Muflih.
Operasi ini, lanjut Muflih, rutin dilakukan Satpol PP Kota Makassar. Tujuannya guna menciptakan kondisi yang kondusif dari gangguan kenyamanan bagi warga setempat.
“Ini rutin setiap tahun selama bulan Ramadan untuk menjaga Kamtibmas tanpa ada gangguan kenyamanan bagi warga,” ujar Muflih.
Satpol PP Kota Makassar menurunkan 50 an personel dibantu TRC Saribattang Dinas Sosial Kota Makassar. Hingga berita ini diturunkan operasi yustisi masih berlanjut.
Polisi Didesak Tahan Tersangka Perusakan PO New Liman, Percepat Kasus Dilimpahkan ke Kejaksaan
Selasa, 10 Februari 2026 15:08
Pemkot Makassar Pastikan PKL Sekitar SMK 4 Ditertibkan
Senin, 09 Februari 2026 16:07
Wali Kota Makassar Gerak Cepat Tangani Jalan Berlubang di Veteran Selatan
Senin, 09 Februari 2026 10:46
Pohon Tumbang Mengganggu Jalan? Laporkan ke DLH Makassar, Ini Nomor Pengaduannya
Minggu, 08 Februari 2026 13:17
Respon Cepat Keluhan Warga, Wali Kota Makassar Tinjau dan Perbaiki Jalan Garuda
Minggu, 08 Februari 2026 11:41
Munafri Lantik 13 Camat di Makassar, Berikut Nama-namanya
Jumat, 06 Februari 2026 14:45
Munafri Ajak Alumni Unismuh Hadirkan Solusi Nyata di Sektor Pendidikan Makassar
Kamis, 05 Februari 2026 17:02
Munafri Pastikan Pembangunan Jembatan Kaccia di Barombong Dimulai Maret 2026
Kamis, 05 Februari 2026 16:57