
MAKASSARMETRO– Empat pasang muda-mudi diamankan personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar dari sejumlah rumah kos, Rabu malam (15/5/2019).

Mereka terjaring operasi yustisi Pemkot Makassar. Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP, Muhammad Mufli keempat pasangan ini diduga bukan pasangaan suami istri.
“Untuk sementara yang terjaring itu empat pasang, diduga bukan pasangan suami istri,” kata Muflih.
Operasi ini, lanjut Muflih, rutin dilakukan Satpol PP Kota Makassar. Tujuannya guna menciptakan kondisi yang kondusif dari gangguan kenyamanan bagi warga setempat.
“Ini rutin setiap tahun selama bulan Ramadan untuk menjaga Kamtibmas tanpa ada gangguan kenyamanan bagi warga,” ujar Muflih.
Satpol PP Kota Makassar menurunkan 50 an personel dibantu TRC Saribattang Dinas Sosial Kota Makassar. Hingga berita ini diturunkan operasi yustisi masih berlanjut.
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03