
MAKASSARMETRO– Bulan Ramadan adalah bulan penuh rejeki. Tidak sedikit warga yang mencoba peruntungan dengan berdagang aneka kuliner khas bulan Ramadan di pinggir jalan.

Fenomena “pasar takjil musiman” ini terjadi di beberapa ruas jalan yang ada di Kota Makassar, termasuk jalan yang berada dalam wilayah Kecamatan Mariso.
Kasi Kebersihan Kecamatan Mariso, Muh. Syukri Djawad mengatakan, kondisi ini berpotensi menimbulkan persoalan baru, yakni sampah yang berserakan.
Oleh karenanya, Pemerintah Kecamatan Mariso jauh hari melakukan langkah pencegahan. Syukur Djawad menyebut, jauh hari telah bersosialisasi dengan pedagang.
“Jauh hari kita sudah himbau kepada pedagang musiman ini, seperti yang di Jalan Mappanyukki, supaya menjaga ketertiban sekaligus menjaga kebersihan, sampahnya disatukan biar mudah kami jemput,” ungkap Syukur Djawad, Rabu (15/5/2019).
Dia menyebut pihaknya, menyiapkan jadwal khusus penjemputan sampah, yakni setelah berbuka puasa atau setelah shalat Maghrib.
“Kita ubah sedikit jadwal penjemputan oleh Fukuda, bahkan mobil kita stand by kan menjadi TPS (Tempat Penampungan Sementara),” katanya
Dia menegaskan pihaknya tidak memungut retribusi apapun dari pedagang. Langkah ini untuk memastikan kebersihan di wilayah Kecamatan Mariso tetap terjaga.
“Kita tidak pungut apapun, kita mau kita punya wilayah tetap terjaga kebersihannya. Kami juga minta mereka agar jualannya tidak masuk di badan jalan,” pungkasnya.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02