MAKASSARMETRO – Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, melantik puluhan pejabat eselon III dan eselon IV, di ruang Sipakatau, Balaikota Makassar, Jumat (4/9/2020).
Dua di antaranya adalah Arsyal Camat Mariso dan Andi Badi Sommeng Camat Ujung Pandang.
Arsyal menggantikan Harun Rani yang diberi amanah untuk menjabat sebagai Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat DPRD Kota Makassar.
Sementara itu, Andi Badi Sommeng menggantikan Andi Zulkifli Nanda yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Makassar.
Rudy mengatakan pelantikan ini bertujuan untuk mengoptimalisasi kinerja seluruh perangkat kerja guna mempercepat layanan ke masyarakat.
“Ini kita lakukan karena masyarakat selalu menunggu dan berharap. Kita bisa bekerja cepat, menghasilkan karya-karya nyata memberikan layanan kepada masyarakat,” kata Rudy.
Dia menambahkan saat ini kinerja dan pelayanan yang cepat dari Pemkot Makassar sangat dibutuhkan untuk bisa mengangkat kesejahteraan dan perekonomian masyarakat.
“Baik pejabat lama maupun baru dilantik, mari kita bekerja maksimal, optimal, dan profesional. Keikhlasan kita dalam bekerja dapat memberikan layanan yang maksimal,” terangnya. (*)
Didukung Tim Farid Rayendra di Pilwalkot Makassar, Andi Seto: Energi Besar Bagi Kami
Sabtu, 05 Oktober 2024 10:43Pjs Wali Kota Makassar Ajak Jemaah Masjid Darussalam Bijak Berpilkada dan Ikut Sabtu Bersih
Sabtu, 05 Oktober 2024 10:36Di Tanah Balocci Pangkep, Cagub Sulsel Danny Pomanto Kampanye di Bawah Kolong Rumah
Jumat, 04 Oktober 2024 19:43Pilwalkot Makassar, Rezki Mulfiati Lutfi: Warga yang Bijaksana Pasti Pilih Nomor 2
Jumat, 04 Oktober 2024 19:40Program Seragam Sekolah Gratis Andi Seto-Rezki Didambakan Warga Kecamatan Wajo
Jumat, 04 Oktober 2024 19:28Hadiri Rapat Paripurna Pertama, Pjs Wali Kota Makassar Serukan Pilkada Bijak dan Damai
Jumat, 04 Oktober 2024 19:22Digagas Andi Seto-Rezki, PGRI Makassar Dukung Program Seragam Sekolah Gratis
Jumat, 04 Oktober 2024 10:12Andi Suhada Minta Pertamina Gencarkan Sosialisasi Penerapan QR Code BBM di Makassar
Kamis, 03 Oktober 2024 19:31