
MAKASSARMETRO– Dinas Sosial Kota Makassar bersama Satuan Polisi Pamong Praja, dan Polrestabes Makassar melaksanakan operasi yustisi rutin setiap bulan ramadhan, Kamis (15/5/2019).

Kepala Dinas Sosial Makassar, Ahmad Namsum mengatakan Hingga pukul 11.00 Wita Malam, pelaksanaan operasi telah berhasil menjaring sebanyak 8 pasang tanpa status pernikahan di kos-kosan sekitaran wilayah Banta-bantaeng.
“Sebanyak 8 pasang muda-mudi hingga pukul 11.00 malam ini kita sudah jaring sebanyak 8 pasang dan kita akan masih lanjut lagi melakukan penyisiran,” ungkap Namsum.
Saat pengamanan operasi di lapangan, Namsum juga menjelaskan tim mendapat banyak apresiasi dari warga yang juga sangat resa terhadap tindak amoral dari pemuda-pemudi yang kerap melanggar norma-norma sosial.
“Selama pengamanan antusias warga sangat baik, karena operasi ini kan juga berangkat dari keresahan warga terhadap perilaku tidak bermoral yang dilakukan oleh oknum yang kebanyakan dari muda-mudi, terlebih di Bulan suci Ramadhan seperti ini,” pungkasnya.
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24