
MAKASSARMETRO– Lurah Tamalanrea, Akmal turun langsung melakukan penertiban dan peneguran bagi pedagang nakal di sejumlah lokasi dalam wilayah Kelurahan Tamalanrea , Senin (20/5/2019).

Akmal menyebut, para pedagang ini mengambil hak pejalan kaki, sebab reklame dagangan ditempatkan di trotoar atau pedestrian jalan.
“Ada beberapa pedagang yang reklamenya itu sampai ke bibir jalan, itu langgar hak pejalan kaki. Belum lagi kalau ada pembelinya, parkirnya itu pakai bahu jalan,” ungkap Akmal.
Tidak hanya pedagang, penyedia jasa rental mobil juga ditegur. Bagaimana tidak, mobil yang hendak disewakan ditempatkan di bahu jalan.
Selain mengganggu ketertiban, perilaku pedagang yang seperti, kata Akmal, mengganggu kelancaran arus lalu lintas bahkan dapat membahayakan pembeli yang singgah maupun pengguna jalan.
“Laporan masyarakat yang kami terima, aktifitas seperti ini menimbulkan kemacetan, seperti di akses jalan masuk BTP (Bumi Tamalanrea Permai). Bisa membahayakan juga bagi pengendara kalau ada yang singgah belanja,” katanya.
Surat teguran pertama pun dilayangkan oleh Akmal. Tujuannya menyebut agar para pedagang bisa tahu secara pasti bentuk pelanggarannya.
“Itu masih pembinaan, kita sekaligus sosialisasikan mengenai aturannya. Dengan begitu, pedagang juga bisa menjaga ketertiban,” pungkasnya.
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Wali Kota Appi Tak Mau PSEL Dipaksakan
Selasa, 20 Oktober 2026 21:57
Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN
Selasa, 20 Oktober 2026 16:36
Digitalisasi PBG Berbuah Capaian, Retribusi Makassar Tembus Rp21,38 Miliar
Senin, 19 Oktober 2026 15:25
Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA
Jumat, 16 Oktober 2026 19:27
Husniah Talenrang Dipecat sebagai Bupati Gowa
Kamis, 15 Oktober 2026 11:44
Tampil di Forum Dunia, Appi Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah
Selasa, 13 Oktober 2026 10:12
Pemkot Makassar Perkuat Akurasi DTSEN, Pastikan Program Sosial Tepat Sasaran.
Selasa, 13 Oktober 2026 10:09