
MAKASSARMETRO– Lurah Tamalanrea, Akmal turun langsung melakukan penertiban dan peneguran bagi pedagang nakal di sejumlah lokasi dalam wilayah Kelurahan Tamalanrea , Senin (20/5/2019).

Akmal menyebut, para pedagang ini mengambil hak pejalan kaki, sebab reklame dagangan ditempatkan di trotoar atau pedestrian jalan.
“Ada beberapa pedagang yang reklamenya itu sampai ke bibir jalan, itu langgar hak pejalan kaki. Belum lagi kalau ada pembelinya, parkirnya itu pakai bahu jalan,” ungkap Akmal.
Tidak hanya pedagang, penyedia jasa rental mobil juga ditegur. Bagaimana tidak, mobil yang hendak disewakan ditempatkan di bahu jalan.
Selain mengganggu ketertiban, perilaku pedagang yang seperti, kata Akmal, mengganggu kelancaran arus lalu lintas bahkan dapat membahayakan pembeli yang singgah maupun pengguna jalan.
“Laporan masyarakat yang kami terima, aktifitas seperti ini menimbulkan kemacetan, seperti di akses jalan masuk BTP (Bumi Tamalanrea Permai). Bisa membahayakan juga bagi pengendara kalau ada yang singgah belanja,” katanya.
Surat teguran pertama pun dilayangkan oleh Akmal. Tujuannya menyebut agar para pedagang bisa tahu secara pasti bentuk pelanggarannya.
“Itu masih pembinaan, kita sekaligus sosialisasikan mengenai aturannya. Dengan begitu, pedagang juga bisa menjaga ketertiban,” pungkasnya.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02