
MAKASSARMETRO– Lurah Tamalanrea, Akmal turun langsung melakukan penertiban dan peneguran bagi pedagang nakal di sejumlah lokasi dalam wilayah Kelurahan Tamalanrea , Senin (20/5/2019).

Akmal menyebut, para pedagang ini mengambil hak pejalan kaki, sebab reklame dagangan ditempatkan di trotoar atau pedestrian jalan.
“Ada beberapa pedagang yang reklamenya itu sampai ke bibir jalan, itu langgar hak pejalan kaki. Belum lagi kalau ada pembelinya, parkirnya itu pakai bahu jalan,” ungkap Akmal.
Tidak hanya pedagang, penyedia jasa rental mobil juga ditegur. Bagaimana tidak, mobil yang hendak disewakan ditempatkan di bahu jalan.
Selain mengganggu ketertiban, perilaku pedagang yang seperti, kata Akmal, mengganggu kelancaran arus lalu lintas bahkan dapat membahayakan pembeli yang singgah maupun pengguna jalan.
“Laporan masyarakat yang kami terima, aktifitas seperti ini menimbulkan kemacetan, seperti di akses jalan masuk BTP (Bumi Tamalanrea Permai). Bisa membahayakan juga bagi pengendara kalau ada yang singgah belanja,” katanya.
Surat teguran pertama pun dilayangkan oleh Akmal. Tujuannya menyebut agar para pedagang bisa tahu secara pasti bentuk pelanggarannya.
“Itu masih pembinaan, kita sekaligus sosialisasikan mengenai aturannya. Dengan begitu, pedagang juga bisa menjaga ketertiban,” pungkasnya.
Gempa 6,7 M Guncang Palu Sulawesi Tengah, Tak Berpotensi Tsunami
Selasa, 16 Juni 2026 13:23
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06