Pemerintah Kota Tangerang Selatan Terapkan E-Government SPBE untuk Pelayanan Publik

Minggu, 02 Juni 2019 12:31 WITA Reporter : Widya
Pemerintah Kota Tangerang Selatan Terapkan E-Government SPBE untuk Pelayanan Publik

TANGERANG– Pemerintah Kota Tengerang Selatan memanfaatkan kecanggihan teknologi dalam pelayanan publik.

DIlansir dari laman kemenpan.go.id, Pemerintah Kota Tengerang Selatan menerapkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang lebih dikenal dengan e-government.

Implementasi SPBE di Kota Tangerang Selatan mengedepankan manfaat yang diperoleh, yakni pelayanan masyarakat yang lebih cepat dan baik.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pengembangan Teknologi Informasi, Komunikasi, dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan, Tubagus Asep Nurdin.

“Penerapan SPBE diharapkan dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik, sejalan dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih serta menjadi solusi software database open source untuk mendukung tujuan kemandirian dan efisiensi biaya,” ujar Asep.

Penerapan SPBE merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 95/2018 tentang SPBE.

Asep mengatakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah membuat dan menerapkan enam aplikasi elektronik yang mampu menampung aspirasi masyarakat.

Pemanfaatkannya seperti di antaranya, Sistem Informasi Surat Masuk dan Keluar (SISUMAKER), Sistem Perizinan Online (SIMPONIE), Sistem Pembayaran dan Pelaporan Pajak Daerah (e-SPTPD), Sistem Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan (SIMRAL), Pelayanan Pendaftaran Pasien Berbasis SMS RSUD, serta Sistem Administrasi Kependudukan Kelahiran Online (SIAK).

Asep mengatakan dahulu pelayanan perizinan di Tangerang Selatan berbelit, sementara saat ini telah lebih baik karena adanya sistem informasi manajemen perizinan online (SIMPONIE).

Kini, masyarakat tidak perlu lagi repot mengurus perizinan antar satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

SIMPONIE mengintegrasikan 17 SKPD dengan pusat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) diharapkan dapat memberikan pelayanan online ke masyarakat lebih baik, cepat, dan murah.

“Kalau masyarakat banyak yang mengakses dan terbantu, berarti penggunaan aplikasi dinilai sudah efektif. Tetapi kalau masyarakat banyak yang tidak menggunakannya, bahkan tidak mengetahui tentang aplikasi tersebut, berarti aplikasi belum memberikan manfaat,” jelasnya.

Asep mengakui dalam menerapkan e-government tidak mudah, namun bukan sesuatu yang mustahil untuk dilakukan.

“Kita berkomitmen untuk lebih baik dan jelas ini juga didukung dengan sumber daya manusia berkualitas, “tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan termasuk tiga besar kategori kota dengan predikat Baik se-Indonesia dalam laporan hasil evaluasi SPBE tahun 2018 yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Penghargaan tersebut diberikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany.

Topik berita Terkait:
  1. E-government
  2. Tengerang Selatan
Berikan Komentar
Komentar Pembaca