Lakukan 4 Hal Ini Agar Kembali Fit Usai Libur Lebaran

Senin, 10 Juni 2019 11:13 WITA Reporter : Widya
Lakukan 4 Hal Ini Agar Kembali Fit Usai Libur Lebaran

MAKASSARMETRO- Lima hari setelah perayaan Idulfitri 1440 Hijriah, Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali pada aktivitas kerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Libur panjang yang sudah dilalui tak menjadi alasan untuk bermalas-masalan. Berikut empat 4 hal yang bisa dilakukan agar kembali fit bekerja.

Tips dibagikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di laman menpan.go.id.

  1. Olahraga

Pada saat Idulfitri kita makan begitu banyak hidangan khas lebaran yang mengandung lemak, seperti opor ayam, sambal goreng ati, ataupun rendang. Agar pola makan kembali teratur dan badan menjadi sehat, olahraga tentu sangat bermanfaat untuk mengembalikan semangat kerja.

  1. Makan makanan berserat

Olahraga saja tidak cukup, kita harus mendampinginya dengan memakan makanan berserat seperti buah-buahan. Makanan berserat bermanfaat melancarkan pencernaan dan mengurangin kadar kolestrol.

  1. Memaksimalkan berkumpul bersama orang tersayang

Tentu sangat sulit mengembalikan semangat kerja yang terkadang sangat membosankan. Berkumpul bersama orang yang dikasihi tentu mencegah berkembangnya hormon penyebab stress dan meningkatkan sel pembentuk sistem kekebalan tubuh.

  1. Tidur cukup

Aktivitas saat Idulfitri seperti pulang kampung, silaturahmi dari rumah ke rumah maupun memasak hidangan Idulfitri tentu menguras banyak energi.
Cara terbaik mengembalikan energi tersebut adalah dengan tidur cukup. Setelah tidur cukup dapat dipastikan tubuh kembali segar dan siap kembali beraktivitas.

Sebagaimana diketahui, cuti bersama tahun ini, adalah tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019, jika digabungkan dengan libur Lebaran, maka menjadi 10 hari.
Diharapkan, dengan waktu tersebut, dapat dimanfaatkan untuk istirahat yang cukup. Terlebih untuk para ASN yang sudah harus kembali bekerja dan melayani masyarakat.

Hal tersebut tentunya sesuai dengan penetapan pemerintah mengenai cuti bersama dan libur lebaran melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 13/2019 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019. Melalui Keppres ini, telah ditetapkan 3, 4, dan 7 Juni 2019 sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1440 H dan 24 Desember 2019 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Topik berita Terkait:
  1. Kesehatan
Berikan Komentar
Komentar Pembaca