
MAKASSARMETRO– Petugas Dinas Perhubungan Kota Makassar menertibkan 24 kendaraan mobil lantaran terparkir di badan jalan.

Penertiban ini dilakukan di Kawasan Jalan Nusantara Kota Makassar. Petugas langsung melakukan gembok di tempat bagi kendaraan nakal lantaran mengunakan badan jalan sebagai tempat parkir.
“Kita tadi tertibkan di Jalan Nusantara Makassar tadi pagi, sekitar 24 kendaraan. Alhmdullilah setelah penertiban ini siang sudah tidak ada lagi yang parkir sembarang,” kata Kadis Perhubungan Makassar, Iqbal Asnan dikonfirmasi, Rabu (12/6/2019).
Iqbal menjelaskan kendaraan yang ditertibkan kemudian digembok dan diminta untuk mengubungi petugas Perhubungan. Pemilik kendaraan kemudian diminta untuk sadar dan tak mengunakan badan jalan sebagai tempat parkir.
“Ini membahayakan kalau kerap parkirkan, bisa bikin macet juga, makanya ada rambu larangan parkir kita pasang supaya tidak parkir di situ,” jelasnya.
Dishub Makassar sendiri akan menerapkan zona parkir di setiap kecamatan di Makassar. Hal ini dilakukan agar tak ada ruang dan menindak para pelaku parkir mengunakan badan jalan.
“Zona parkir kita akan terapkan di semua kecamatan di Makassar. Kita tindaki dia dibantu sama Satpol PP di Kecamatan dan Polsek setempat untuk penilanganya,” paparnya.
Iqbal pun berharap masyarakat sadar dengan tidak mengunakan badan atau bahu jalan sebagai tempat parkir di Makassar demi kenyamanan bersama.
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09