Ketahui Pentingnya Vaksinasi Meningitis Meningokokus Bagi Jemaah Calon Haji

Senin, 17 Juni 2019 09:23 WITA Reporter : Widya
Ketahui Pentingnya Vaksinasi Meningitis Meningokokus Bagi Jemaah Calon Haji

MAKASSARMETRO- Jemaah Calon Haji (JCH) sebelum berangkat ke Tanah Suci penting untuk menjalani vaksinasi meningitis meningokokus.

Vaksinasi meningitis meningokokus bukan hanya sebagai pemenuhan syarat untuk mendapatkan Sertifikat Vaksinasi Internasional (International Certificate of Vaccination/ICV).

Vaksinasi oleh JCH wajib dilakukan agar terhindar dari infeksi bakteri.

Dilansir dari alodokter, meningitis meningkokus adalah meningitis akibat infeksi bakteri Neisseria meningitidis.
Bakteri ini umumnya menyebabkan ISPA, tetapi apabila masuk ke aliran darah dan terbawa menuju otak, dapat menyebabkan meningitis.

Bakteri N. meningitidis menular melalui percikan ludah, misalnya saat penderita bersin atau batuk, yang kemudian terhirup oleh orang lain.

Penyebarannya lebih berisiko terjadi di antara orang-orang yang berkumpul dalam jarak dekat, seperti pada jamaah haji atau jemaah umroh.

Vaksinasi ini perlu dilakukan karena penyakit meningitis meningokokus memang sangat berbahaya.

Saat melaksanakan ibadah haji, jamaah dari seluruh dunia (lebih dari 180 negara) akan berkumpul di tanah suci. Hal ini menyebabkan risiko terpapar bakteri selama ibadah sangat tinggi, terlebih jika Anda berangkat tanpa vaksinasi.

Vaksinasi merupakan salah satu upaya perlindungan kesehatan haji yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan kesehatan haji.

Ketentuan tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Diplomatik Kedutaan Besar Kerajaan Saudi Arabia di Jakarta No 211/94/71/577 tanggal 1 Juni 2006. Bahwa, setiap pendatang ke Arab Saudi, termasuk jamaah haji/ umroh dan tenaga kerja, diwajibkan melakukan vaksinasi meningitis quadrivalent (ACYW135).

Itu artinya, kedutaan besar Arab Saudi hanya akan mengeluarkan visa perjalanan ke negaranya apabila ada kartu ICV yang didapat setelah jamaah melakukan vaksinasi.

Pemberian vaksinasi meningitis meningokokus diberikan paling lambat 14 hari atau sekitar 2-3 minggu sebelum keberangkatan.

Berdasarkan penelitian, kekebalan terhadap infeksi meningokokus dapat terbentuk dalam waktu sekitar satu bulan setelah vaksinasi.

Bagi jemaah yang berniat berangkat ke Tanah Suci Mekah, silakan kunjungi dokter di puskesmas atau rumah sakit yang ditunjuk, untuk menjalani vaksinasi ini.

Topik berita Terkait:
  1. Jemaah Calon Haji
  2. Kesehatan
  3. Vaksinasi
Berikan Komentar
Komentar Pembaca