
MAKASSARMETRO– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar tidak memperbolehkan anak-anak berkeliaran di area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa.

Selain memang bukan area untuk anak-anak, persoalan kondisi tubuh yang rentan terhadap penyakit juga menjadi bahan pertimbangan.
“Kita tidak pernah benarkan kalau ada anak-anak berkeliaran di TPA, bermain saja tidak boleh, apalagi mau bekerja atau dipekerjakan (mulung),” ujarnya Kepala DLH Makassar, Rusmayani Madjid.
Tidak hanya itu, anak-anak yang naik ke kendaraan angkutan sampah, baik Fukuda maupun Tangkasaki juga tidak diperbolehkan.
Rusmayani Madjid menambahkan, pihaknya jauh hari telah membuat surat edaran terkait persoalan ini.
“Kita sudah buat surat edarannya dan sudah disampaikan. Malahan sudah kita edar sejak April lalu,” katanya tegas.
Meski begitu, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan sekaligus berkoordinasi lebih lanjut dengan pengelola kebersihan dan persembahan di kecamatan maupun kelurahan untuk mencegah hal ini terjadi.
Dispar Makassar Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Sosialisasi Merek
Minggu, 30 November 2025 20:44
Odhika Gelar Sosialisasi Perda Pencegahan Bahaya Kebakaran, Ini Pesannya untuk Warga Makassar
Sabtu, 29 November 2025 17:03
Dispar Makassar Jadi Narasumber Sosialisasi Koperasi Merah Putih
Jumat, 28 November 2025 22:16
Dispar Makassar Serahkan 25 Gerobak ke Pedagang Pisang Epe
Jumat, 28 November 2025 21:58
Dispar Makassar Rangkul Seni Moral sebagai Medium City Branding
Kamis, 27 November 2025 21:38
Camat Tamalanrea dan KIMA Turun Tangan: Akses Pembuangan Sampah di KIMA 9 Ditutup Permanen
Rabu, 26 November 2025 23:19
Dispar Makassar Ikut Rapat Penyampaian Hasil Pelaksanaan Program Pendalaman Isu: EventLab 2025
Rabu, 26 November 2025 21:19
Capture Makassar 2025, Dispar Hadirkan Ruang Kreatif dan Promosi Budaya di Karebosi
Selasa, 25 November 2025 23:01