
MAKASSARMETRO– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar tidak memperbolehkan anak-anak berkeliaran di area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa.

Selain memang bukan area untuk anak-anak, persoalan kondisi tubuh yang rentan terhadap penyakit juga menjadi bahan pertimbangan.
“Kita tidak pernah benarkan kalau ada anak-anak berkeliaran di TPA, bermain saja tidak boleh, apalagi mau bekerja atau dipekerjakan (mulung),” ujarnya Kepala DLH Makassar, Rusmayani Madjid.
Tidak hanya itu, anak-anak yang naik ke kendaraan angkutan sampah, baik Fukuda maupun Tangkasaki juga tidak diperbolehkan.
Rusmayani Madjid menambahkan, pihaknya jauh hari telah membuat surat edaran terkait persoalan ini.
“Kita sudah buat surat edarannya dan sudah disampaikan. Malahan sudah kita edar sejak April lalu,” katanya tegas.
Meski begitu, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan sekaligus berkoordinasi lebih lanjut dengan pengelola kebersihan dan persembahan di kecamatan maupun kelurahan untuk mencegah hal ini terjadi.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02