
MAKASSARMETRO– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar tidak memperbolehkan anak-anak berkeliaran di area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa.

Selain memang bukan area untuk anak-anak, persoalan kondisi tubuh yang rentan terhadap penyakit juga menjadi bahan pertimbangan.
“Kita tidak pernah benarkan kalau ada anak-anak berkeliaran di TPA, bermain saja tidak boleh, apalagi mau bekerja atau dipekerjakan (mulung),” ujarnya Kepala DLH Makassar, Rusmayani Madjid.
Tidak hanya itu, anak-anak yang naik ke kendaraan angkutan sampah, baik Fukuda maupun Tangkasaki juga tidak diperbolehkan.
Rusmayani Madjid menambahkan, pihaknya jauh hari telah membuat surat edaran terkait persoalan ini.
“Kita sudah buat surat edarannya dan sudah disampaikan. Malahan sudah kita edar sejak April lalu,” katanya tegas.
Meski begitu, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan sekaligus berkoordinasi lebih lanjut dengan pengelola kebersihan dan persembahan di kecamatan maupun kelurahan untuk mencegah hal ini terjadi.
Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare, Tegaskan Dukungan Pemkot Makassar
Sabtu, 12 September 2026 18:29
Percepat Normalisasi Antrean BBM, Munafri Sarankan Klaster SPBU dan Jadwal Khusus Truk-Bus
Sabtu, 12 September 2026 10:07
Kunker ke BPJS Ketenagakerjaan, Komisi D DPRD Makassar Matangkan Ranperda Jamsostek
Jumat, 11 September 2026 23:12
Ridwan Andi Wittiri Desak Percepatan Penanganan Kelangkaan BBM di Makassar
Rabu, 09 September 2026 12:42
Bantu Petugas Kebersihan, DLH Makassar Hibahkan Motor Tiga Roda untuk Pasar Senggol
Selasa, 08 September 2026 16:19
Appi Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga
Selasa, 08 September 2026 14:34
Didukung Sahabatnya Figur Muda Ternama, Rezza Said Mantap Maju ke Musda REI Sulsel
Senin, 07 September 2026 12:03
Bertambah 15.177 KK Tamalate Nikmati Iuran Sampah Gratis, Warga Pilah Sampah dari Rumah
Senin, 07 September 2026 09:05