
MAKASSARMETRO– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar tidak memperbolehkan anak-anak berkeliaran di area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa.

Selain memang bukan area untuk anak-anak, persoalan kondisi tubuh yang rentan terhadap penyakit juga menjadi bahan pertimbangan.
“Kita tidak pernah benarkan kalau ada anak-anak berkeliaran di TPA, bermain saja tidak boleh, apalagi mau bekerja atau dipekerjakan (mulung),” ujarnya Kepala DLH Makassar, Rusmayani Madjid.
Tidak hanya itu, anak-anak yang naik ke kendaraan angkutan sampah, baik Fukuda maupun Tangkasaki juga tidak diperbolehkan.
Rusmayani Madjid menambahkan, pihaknya jauh hari telah membuat surat edaran terkait persoalan ini.
“Kita sudah buat surat edarannya dan sudah disampaikan. Malahan sudah kita edar sejak April lalu,” katanya tegas.
Meski begitu, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan sekaligus berkoordinasi lebih lanjut dengan pengelola kebersihan dan persembahan di kecamatan maupun kelurahan untuk mencegah hal ini terjadi.
Pansus Hak Angket DPRD Gowa Tegaskan Kasus Bupati Husniah Bukan Ranah Privasi
Kamis, 25 Juni 2026 15:42
Wali Kota Makassar Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism
Rabu, 24 Juni 2026 19:52
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27
Lantik 369 Kepsek, Wali Kota Makassar Tegaskan Larang Praktik Titip-Menitip
Selasa, 23 Juni 2026 19:24
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27