Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika. MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyoroti pembebasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, mengatakan perluasan lahan di sana telah sering kali diminta untuk dibebaskan, tetapi tak kunjung dilakukan.

“Ini dari kemarin, sudah jadi kesepakatan kita (pembebasan lahan), dan ini sudah di-RDP dua kali,” kata Suharmika, kemarin.
Dia pun menyayangkan kondisi ini, terlebih penganggaran sejak 2021 sudah dikucurkan di Dinas Lingkungan Hidup Daerah, tetapi gagal terealisasi.
Menurutnya, pembebasan harus cepat dilakukan sehingga tumpukan di sana bisa segera diratakan dan tidak membahayakan masyarakat.
“Dari tahun lalu itu anggaran, akan tetapi ini BLHD, terkendala pada proses, BLHD ini tidak tahu mekanisme, tidak terlalu memahami proses pembebasan lahan,” katanya.
Sebelumnya, pembebasan lahan TPA dianggarkan Rp12,5 milliar lewat APBD 2021, tetapi gagal terealisasi, kemudian diajukan kembali tahun ini dengan pagu serupa. Total luasan yang bersengketa mencapai 29.090 meter persegi dengan 57 orang pemilik. (*)
Purbaya Diganti, Suahasil Nazar Jabat Menkeu
Senin, 14 September 2026 16:50
Munafri Suarakan Kepentingan Ojol, Usul Relaksasi di Aturan Ganjil Genap Saat Pengisian di SPBU
Senin, 14 September 2026 16:44
Urai Antrean Panjang, Pengisian BBM di Sulsel Pakai Aturan Pelat Ganjil Genap
Minggu, 13 September 2026 17:30
Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare, Tegaskan Dukungan Pemkot Makassar
Sabtu, 12 September 2026 18:29
Percepat Normalisasi Antrean BBM, Munafri Sarankan Klaster SPBU dan Jadwal Khusus Truk-Bus
Sabtu, 12 September 2026 10:07
Kunker ke BPJS Ketenagakerjaan, Komisi D DPRD Makassar Matangkan Ranperda Jamsostek
Jumat, 11 September 2026 23:12
Ridwan Andi Wittiri Desak Percepatan Penanganan Kelangkaan BBM di Makassar
Rabu, 09 September 2026 12:42
Bantu Petugas Kebersihan, DLH Makassar Hibahkan Motor Tiga Roda untuk Pasar Senggol
Selasa, 08 September 2026 16:19