MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, A Odhika Cakra Satriawan menggelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, di Hotel Karebosi Premier, Jalan Jenderal M Jusuf, Sabtu (22/11/2025).

Melalui sosialisasi ini, Odhika membahas upaya mencegah kebakaran dan cara menanganinya dengan menghadirkan tiga narasumber, yaitu Andi Akbar Ikhsan selaku Kepala Seksi Pemadam dan Investigasi Kebakaran Dinas Damkarmat Makaasar, Armin Putra Makmur sebagai Akademisi, dan Renaldi Rahmat.

Andi Ikhsan dalam pemaparannya mengatakan bahwa warga harus mewaspadai bahaya kebakaran melalui korsleting listrik. Kasus ini paling marak terjadi di Makassar.

“Makanya ini yang harus diwaspadai, pastikan arus listrik di rumah aman semua,” ujarnya.
Dia mengimbau warga untuk mewaspadai segala pemicu dari kebakaran. Selain korsleting listrik, Akbar meminta warga tidak meninggalkan kompor dalam keadaan menyala.
Sementara itu, Armin Putra Makmur mengingatkan warga untuk segera melaporkan kasus kebakaran hingga penyelamatan kepada Damkarmat. Sebab, Damkarmat punya respon cepat terhadap laporan.

“Damkarmat sekarang lagi berada di tingkat kepercayaan publik yang tinggi, jadi jangan sungkan melapor,” tutupnya. (*)
Soroti Begal hingga Narkoba, Andi Suhada Ingatkan Jaga Keselamatan Anak
Rabu, 20 Mei 2026 20:30
Warga Tamalanrea Menolak Jadi “Tumbal” PSEL, Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Lokasi
Rabu, 20 Mei 2026 19:34
Reses Perdana, Sampah Jadi Sorotan Andi Suhada di Kecamatan Ujung Pandang
Selasa, 19 Mei 2026 18:21
Berulang Melanggar, Lapak PKL di Tallo Ditertibkan, Jalan Sunu Disiapkan Jadi Solusi
Senin, 18 Mei 2026 22:00
Makassar Menuju Transportasi Modern, Munafri Tawarkan Skema BTS dan Subsidi APBD
Senin, 18 Mei 2026 21:33
Disdik Makassar Imbau Sekolah Segera Perbarui Data Siswa untuk SPMB 2026
Senin, 18 Mei 2026 20:51
Pemkot Makassar Bantah Informasi Liar Terkait Isu Rp10 Miliar Makan dan Minum
Sabtu, 16 Mei 2026 22:07