MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, A Odhika Cakra Satriawan menggelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, di Hotel Karebosi Premier, Jalan Jenderal M Jusuf, Sabtu (22/11/2025).

Melalui sosialisasi ini, Odhika membahas upaya mencegah kebakaran dan cara menanganinya dengan menghadirkan tiga narasumber, yaitu Andi Akbar Ikhsan selaku Kepala Seksi Pemadam dan Investigasi Kebakaran Dinas Damkarmat Makaasar, Armin Putra Makmur sebagai Akademisi, dan Renaldi Rahmat.

Andi Ikhsan dalam pemaparannya mengatakan bahwa warga harus mewaspadai bahaya kebakaran melalui korsleting listrik. Kasus ini paling marak terjadi di Makassar.

“Makanya ini yang harus diwaspadai, pastikan arus listrik di rumah aman semua,” ujarnya.
Dia mengimbau warga untuk mewaspadai segala pemicu dari kebakaran. Selain korsleting listrik, Akbar meminta warga tidak meninggalkan kompor dalam keadaan menyala.
Sementara itu, Armin Putra Makmur mengingatkan warga untuk segera melaporkan kasus kebakaran hingga penyelamatan kepada Damkarmat. Sebab, Damkarmat punya respon cepat terhadap laporan.

“Damkarmat sekarang lagi berada di tingkat kepercayaan publik yang tinggi, jadi jangan sungkan melapor,” tutupnya. (*)
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32