MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah di Hotel Grand Imawan, Jalan Pengayoman, Senin 1 Desember 2025.

Hadir sebagai narasumber, Indira Mulyasari Paramastuti dan Suwandi selaku Kepala Bidang Penataan PPLH Dinas Lingkungan Hidup Makassar.

Dalam pemaparannya, Supratman mengatakan bahwa warga tidak bisa berharap seluruh sampah rumah tangga terbuang ke TPA Tamangapa. Dia meminta ada pengelolaan sampah secara mandiri.

“Kita upayakan kelola sampah sendiri, mair kita pilah. Kemudian semisal sampah plastik itu bisa dibawa ke bank sampah untuk di daur ulang,” ujarnya.
Supratman juga mengatakan bahwa TPA Tamangapa saat ini sudah kelebihan kapasitas. Jadi penting untuk ada kesadaran mengelola sampah.
“TPA itu sudah kelebihan muatan jadinya memang kita yang harus kelola sendiri. Memang ada wacana pembangunan PLTSA, tapi itu ada beberapa yang menolak,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penataan PPLH Dinas Lingkungan Hidup Makassar, Suwandi juga mengingatkan pentingnya warga untuk mengelola sampah rumah tangga. Ada banyak cara pengelolaannya.
“Sampah organik itu bisa dijadikan kompos, sampah plastik itu bisa jadikan barang bernilai ekonomis. Penting sekali,” tutupnya. (*)
Wali Kota Munafri Dampingi Menag RI Canangkan Gerbang Moderasi Indonesia Pertama di Makassar
Kamis, 09 Juli 2026 16:45
Pemkot Makassar Usulkan 79 Sekolah ke Pusat Agar Revitalisasi, Termasuk di Pulau
Rabu, 08 Juli 2026 20:22
Wali Kota Appi Susuri Lorong di Wilayah Utara, Pastikan Air PDAM Mengalir ke Rumah Warga
Selasa, 07 Juli 2026 17:20
Wali Kota Munafri Terima Kunjungan Mentan RI, Bahas Investasi hingga Ketahanan Pangan
Senin, 06 Juli 2026 21:25
Buka Turnamen Walikota Cup 2026, Munafri Tekankan Pembinaan Atlet Sepak Bola Berkelanjutan
Minggu, 05 Juli 2026 22:37
Munafri-Aliyah Kompak Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Sabtu, 04 Juli 2026 16:10
Setelah 20 Tahun, Pasar Tumpah Jalan AMD Manggala Akhirnya Tertib
Kamis, 02 Juli 2026 19:11
Tokoh Pemuda di Gowa Serukan Petisi Desak Bupati Mundur
Kamis, 02 Juli 2026 14:13