MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah di Hotel Grand Imawan, Jalan Pengayoman, Senin 1 Desember 2025.

Hadir sebagai narasumber, Indira Mulyasari Paramastuti dan Suwandi selaku Kepala Bidang Penataan PPLH Dinas Lingkungan Hidup Makassar.

Dalam pemaparannya, Supratman mengatakan bahwa warga tidak bisa berharap seluruh sampah rumah tangga terbuang ke TPA Tamangapa. Dia meminta ada pengelolaan sampah secara mandiri.

“Kita upayakan kelola sampah sendiri, mair kita pilah. Kemudian semisal sampah plastik itu bisa dibawa ke bank sampah untuk di daur ulang,” ujarnya.
Supratman juga mengatakan bahwa TPA Tamangapa saat ini sudah kelebihan kapasitas. Jadi penting untuk ada kesadaran mengelola sampah.
“TPA itu sudah kelebihan muatan jadinya memang kita yang harus kelola sendiri. Memang ada wacana pembangunan PLTSA, tapi itu ada beberapa yang menolak,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penataan PPLH Dinas Lingkungan Hidup Makassar, Suwandi juga mengingatkan pentingnya warga untuk mengelola sampah rumah tangga. Ada banyak cara pengelolaannya.
“Sampah organik itu bisa dijadikan kompos, sampah plastik itu bisa jadikan barang bernilai ekonomis. Penting sekali,” tutupnya. (*)
Aklamasi, Aliyah Mustika Ilham Terpilih Pimpin ASITA Sulsel 2026–2031
Jumat, 21 Agustus 2026 08:33
Hadapi Musim Kering, Pemkot Perkuat Dukungan Sarana Pertanian dan Teknologi untuk Petani Makassar
Kamis, 20 Agustus 2026 22:59
Job Fit Kepala OPD Makassar Dimulai, 40 Pejabat Jalani Wawancara dan Rekam Jejak
Rabu, 19 Agustus 2026 21:27
1.547 Lowongan Tersedia, Pemkot Makassar Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026
Rabu, 19 Agustus 2026 16:00
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29