Supratman Ajak Warga Makassar Kelola Sampah Rumah Tangga

Senin, 13 Oktober 2025 20:30 WITA Reporter : Makassarmetro
Supratman Ajak Warga Makassar Kelola Sampah Rumah Tangga

MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah di Hotel Grand Imawan, Jalan Pengayoman, Senin 1 Desember 2025.

Hadir sebagai narasumber, Indira Mulyasari Paramastuti dan Suwandi selaku Kepala Bidang Penataan PPLH Dinas Lingkungan Hidup Makassar.

Dalam pemaparannya, Supratman mengatakan bahwa warga tidak bisa berharap seluruh sampah rumah tangga terbuang ke TPA Tamangapa. Dia meminta ada pengelolaan sampah secara mandiri.

“Kita upayakan kelola sampah sendiri, mair kita pilah. Kemudian semisal sampah plastik itu bisa dibawa ke bank sampah untuk di daur ulang,” ujarnya.

Supratman juga mengatakan bahwa TPA Tamangapa saat ini sudah kelebihan kapasitas. Jadi penting untuk ada kesadaran mengelola sampah.

“TPA itu sudah kelebihan muatan jadinya memang kita yang harus kelola sendiri. Memang ada wacana pembangunan PLTSA, tapi itu ada beberapa yang menolak,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan PPLH Dinas Lingkungan Hidup Makassar, Suwandi juga mengingatkan pentingnya warga untuk mengelola sampah rumah tangga. Ada banyak cara pengelolaannya.

“Sampah organik itu bisa dijadikan kompos, sampah plastik itu bisa jadikan barang bernilai ekonomis. Penting sekali,” tutupnya. (*)

 

Berikan Komentar
Komentar Pembaca