
MAKASSARMETRO – Pedestrian Jalan AP Pettarani, tepatnya di depan Kantor BPJS Kesehatan akhirnya bersih dari kendaraan roda dua yang terparkir. Diketahui di lokasi ini sering terparkir motor yang umumnya pengunjung BPJS Kesehatan.

Motor-motor tersebut diangkut personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar ke dalam pekarangan kantor yang melayani urusan jasa kesehatan tersebut.
Kepala Dishub Makassar, Muhammad Iqbal Asnan menyebut, tindakan ini adalah salah satu bentuk sosialisasi sekaligus kembali mengingatkan yang ke sekian kalinya tentang larangan parkir di pedestrian.
“Sosialisasi ini sekaligus membantu warga memindahkan motornya ke halaman BPJS Kesehatan,'” ungkap Iqbal Asnan, Selasa (25/6/2019).
Dalam kesempatan tersebut tidak lupa juru parkir juga kembali diedukasi agar tidak mengarahkan pemilik kendaraan yang hendak parkir ke lokasi yang menjadi larangan tersebut.
“Alhamdulillaah sosialisasi hari ini, pedestrian depan BPJS Pettarani steril. Seperti biasa, ada 20 ornag personel yang turun ” katanya.
Diketahui, di lokasi ini kerap kali mendapat teguran dari Dishub Makassar. Selain melanggar aturan yang ada, juga melanggar hak pejalan kaki.
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09