MAKASSARMETRO – Komisi C DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Segar, Jalan Pengayoman, pada Jumat (12/7/2019).

Sidak ini dilakukan atas dugaan adanya pemanfaatan lahan fasum milik Pemerintah Kota Makassar yang dimanfaatkan untuk kepentingan komersial.

“Kita menduga bahwa di lokasi Pasar Segar ini ada beberapa lahan fasum yang dimanfaatkan secara komersial oleh pengelola pasar segar,” kata Anggota Komisi C, Susuman Halim.
Dugaan adanya pemanfaatan lahan fasum di Pasar Segar setelah Komisi C bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman menyidak satu lokasi di mana saluran drainase yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan warga oleh pengelola ditutup dan dimanfaatkan untuk kepentingan komersial.
“Kalau kemudian tanpa izin memanfaatkan fasum itu kesalahan yang fatal. Kita akan dorong pemerintah kota untuk melakukan perjanjan kerjasama atau memberi sanksi dalam bentuk denda. Tidak boleh ada seorangpun memanfaatkan fasum untuk kepentingan komersial,” jelas Sugali sapaan akrabnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Makassar Suhartini mengaku, pihaknya tidak akan mentolelir jika dugaan adanya lahan fasum yang dimanfaatkan oleh pengelola Pasar Segar.
“Kalau tidak sesuai dengan dokumen yang ada pasti kita bongkar dan tutup. Fasum fasos itu hak publik tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan perseorangan apalagi dipakai untuk kepentingan komersial,” tandasnya. (*)
Kunjungi Dapil, ARW Pastikan Program Sambungan Listrik Gratis Tepat Sasaran
Senin, 20 April 2026 18:31
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan Makassar, Kapal Menyusul
Senin, 20 April 2026 10:02
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35