MAKASSARMETRO – Komisi C DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Segar, Jalan Pengayoman, pada Jumat (12/7/2019).

Sidak ini dilakukan atas dugaan adanya pemanfaatan lahan fasum milik Pemerintah Kota Makassar yang dimanfaatkan untuk kepentingan komersial.

“Kita menduga bahwa di lokasi Pasar Segar ini ada beberapa lahan fasum yang dimanfaatkan secara komersial oleh pengelola pasar segar,” kata Anggota Komisi C, Susuman Halim.
Dugaan adanya pemanfaatan lahan fasum di Pasar Segar setelah Komisi C bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman menyidak satu lokasi di mana saluran drainase yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan warga oleh pengelola ditutup dan dimanfaatkan untuk kepentingan komersial.
“Kalau kemudian tanpa izin memanfaatkan fasum itu kesalahan yang fatal. Kita akan dorong pemerintah kota untuk melakukan perjanjan kerjasama atau memberi sanksi dalam bentuk denda. Tidak boleh ada seorangpun memanfaatkan fasum untuk kepentingan komersial,” jelas Sugali sapaan akrabnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Makassar Suhartini mengaku, pihaknya tidak akan mentolelir jika dugaan adanya lahan fasum yang dimanfaatkan oleh pengelola Pasar Segar.
“Kalau tidak sesuai dengan dokumen yang ada pasti kita bongkar dan tutup. Fasum fasos itu hak publik tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan perseorangan apalagi dipakai untuk kepentingan komersial,” tandasnya. (*)
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Wali Kota Appi Tak Mau PSEL Dipaksakan
Selasa, 20 Oktober 2026 21:57
Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN
Selasa, 20 Oktober 2026 16:36
Digitalisasi PBG Berbuah Capaian, Retribusi Makassar Tembus Rp21,38 Miliar
Senin, 19 Oktober 2026 15:25
Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA
Jumat, 16 Oktober 2026 19:27
Husniah Talenrang Dipecat sebagai Bupati Gowa
Kamis, 15 Oktober 2026 11:44
Tampil di Forum Dunia, Appi Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah
Selasa, 13 Oktober 2026 10:12
Pemkot Makassar Perkuat Akurasi DTSEN, Pastikan Program Sosial Tepat Sasaran.
Selasa, 13 Oktober 2026 10:09