Pemkot Makassar Kukuhkan Komisi Disabilitas Daerah 2019-2024

17 Jul 2019 11:23
Author: Redaksi MakassarMetro

MAKASSARMETRO – Pemkot Makassar secara resmi mengukuhkan Komisi Dewan Disabilitas Kota Makassar periode 2019-2024. Pengukuhan dilaksanakan di Hotel Aston Makassar, Jln. Sultan Hasanuddin, Rabu (17/7/2019).

Asisten III Pemkot Makassar, Baso Amiruddin menyebut, komisi ini memiliki tugas yang mulia, yakni menjamin perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kota Makassar. Dia menilai, warga penyandang disabilitas adalah warga negara yang harus dilindungi dan telah dijamin haknya undang-undang.

“Komisi ini akan menerima pengaduan masyarakat terkait pelanggaran atas penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas di Kota Makassar,” kata Baso Amiruddin.

Komisi Disabilitas Daerah Kota Makassar juga bisa memanggil pejabat berwenang sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima.

Mantan Kepala BKPSDMD Makassar ini menyebut, komisi ini akan membantu Pemerintah Kota Makassar untuk mewujudkan ruang dan aksesibilitas yang aman dan nyaman tanpa diskriminasi bagi warga penyandang disabilitas.

“Komisi ini berwewenang memberikan rekomendasi, memantau dan mengevaluasi Pemkot Makassar dalam hal yang menyangkut hak-hak warga disabilitas,” ujarnya.

Komisi ini diketuai Doni Agustinus didampingi Sekretaris Dinas Sosial Kota Makassar, sebagaimana yang tercantum dalam SK Wali Kota Makassar nomor 1295/460/tahun 2019 tentang penetapan Komisi Disabilitas Daerah Makassar.

DisabilitasKomisi Disabilitas Daerah

Berita Terkini