Warga Paropo Panakukang Adukan Fasum RTH Disalahgunakan

Senin, 29 Juli 2019 18:37 WITA Reporter : Haider
Warga Paropo Panakukang Adukan Fasum RTH Disalahgunakan

MAKASSSARMETRO – Warga Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang menyampaikan aspirasi ke DPRD Kota Makassar, di ruang Aspirasi DPRD Kota Makassar, Senin (29/7/2019).

Kedatangan warga Paropo kali ini untuk menyampaikan keluhan terkait lahan fasilitas umum (Fasum) Ruang Terbuka Hijau (RTH) eks terminal Panakkukang telah disalahgunakan pihak tertentu.

H. A. Asriyandi selaku koordinator pembawa aspirasi, menyampaikan dugaan adanya kegiatan-kegiatan secara komersial pada lahan fasum RTH yang sangat nengganggu masyarakat sekitar.

“Kami menduga adanya kegiatan yang dilakukan pihak tertentu secara komersial dan juga semakin berkembangnya usaha-usaha panti pijat yang telah lama beroperasi dan itu sangat menjenuhkan masyarakat sekitar,” ujarnya saat dikonfirmasi sesaat setelah aspirasi disampaikan.

Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, William menyampaikan, pihaknya akan mengawal aspirasi ini dan menjadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait.

“Kami akan menjadwalkan untuk Rapat Dengar Pendapat pada komisi yang bersangkutan dan menghadirkan pihak pemerintah kota selaku ekskutif yang akan melaksanakan rekomendasi dari hasil pertemuan kita nantinya,” ungkap William.

“Kami akan menghadirkan tentunya pihak camat, lurah, dan dinas terkait, Satpol PP dan kalau perlu kita libatkan pihak kepolisian untuk melihat seperti apa permasalahan ini,” tambahnya.

”Kami berharap ada tindak lanjut disamping itu surat pernyataan kami menyusul beserta data-data yang akan menguatkan pernyataan yang kami keluhkan sejak lama ini,” jelas Asriyandi

Topik berita Terkait:
  1. DPRD Makassar
  2. Kecamatan Panakukang
Berikan Komentar
Komentar Pembaca