MAKASSARMETRO – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar mengusulkan agar kegiatan sanitasi yang dikelola oleh kelompok masyarakat agar dikompetisikan.

Usulan ini dimasukkan Dinas PU Makassar saat rapat penyusunan Peraturan Walikota Makassar tentang Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat di Kantor Bappeda Makassar, Balaikota, Jumat (23/8/2019).

“Pemerintah kota Makassar sedang menyusun perwali penghargaan kepada masyarakat. Kami dari Dinas PU memasukkan lomba sanitasi,” ungkap Humas Dinas PU Makassar, Hamka Darwis.
Lebih lanjut, Hamka Darwis menyebutkan bahwa lomba sanitasi ini meliputi berbagai kegiatan. Di antaranya pengelolaan air bersih dan pengelolaan air limbah.
“Sanitasi termasuk di dalamnya pengelolaan air bersih dan pengelolaan air limbah,” ucapnya.
Diketahui, Dinas PU Makassar rutin memberikan penghargaan kepada kelompok pengelola air bersih dan pengelola IPAL. Penghargaan ini bernama Sanitasi Award.
Penghargaan tersebut bertujuan untuk mendorong kelompok masyarakat untuk mengelola sarana dan prasarana sanitasi yang telah dibangun oleh Dinas PU Makassar.
“Dengan adanya penyusunan Perwali ini memberikan legitimasi dari penghargaan kami berikan. Begitu pula dengan SKPD lain yang juga usulan selaras program mereka masing-masing,” tutupnh.
Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang
Rabu, 16 September 2026 20:53
Siswa TK-SMP di Makassar Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 September
Selasa, 15 September 2026 21:51
Purbaya Diganti, Suahasil Nazar Jabat Menkeu
Senin, 14 September 2026 16:50
Munafri Suarakan Kepentingan Ojol, Usul Relaksasi di Aturan Ganjil Genap Saat Pengisian di SPBU
Senin, 14 September 2026 16:44
Urai Antrean Panjang, Pengisian BBM di Sulsel Pakai Aturan Pelat Ganjil Genap
Minggu, 13 September 2026 17:30
Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare, Tegaskan Dukungan Pemkot Makassar
Sabtu, 12 September 2026 18:29
Percepat Normalisasi Antrean BBM, Munafri Sarankan Klaster SPBU dan Jadwal Khusus Truk-Bus
Sabtu, 12 September 2026 10:07
Kunker ke BPJS Ketenagakerjaan, Komisi D DPRD Makassar Matangkan Ranperda Jamsostek
Jumat, 11 September 2026 23:12