
MAKASSARMETRO – Kodam XIV/Hasanuddin menunjukkan konsistensi dan keseriusannya mendukung program pemerintah dalam pemberantasan dan peredaran narkotika dengan menggelar pemeriksaan urine secara mendadak dan serentak di seluruh satuan jajaran Kodam XIV/Hasanuddin.

Kegiatan pemeriksaan urine dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Triwulan III TA. 2019. Terdapat 4.500 anggota yang diambil secara acak terhadap seluruh prajurit dan PNS Kodam XIV/Hasanuddin.
Panglima Kodam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Surawahadi, S.I.P.,M.Si yang memimpin langsung dan turut serta melaksanaan tes urine di Makodam XIV/Hasanuddin menyampaikan, kegiatan P4GN dilaksanakan merupakan wujud keseriusan Kodam Hasanuddin dalam memerangi Narkoba
“Kita harus prihatin dengan peredaran narkoba saat ini yang semakin hari semakin nyata dan meresahkan,” kata Panglima Kodam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Surawahadi, Senin (26/8/2019).
Dijelaskan Pangdam, bahwa alat yang dipakai dalam pemeriksaan urine kali ini menggunakan enam parameter yang telah terbukti dan teruji memiliki tingkat kevalidan yang tinggi.
“kita konsisten melawan Narkoba, jangan sampai menjadi agen, jadi pengguna maupun pengedar,” tegas Pangdam.
“Mari kita buktikan bahwa kita betul-betul sehat dan jangan ada yang coba-coba menggunakan dengan alasan apapun,” sambungnya.
Kegiatan yang dilaksanakan secara mendadak tersebut dilaksanakan setiap triwulan yang diikuti oleh seluruh personel Kodam tanpa terkecuali.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02