
MAKASSARMETRO – Kepala UPTD Bank Sampah, Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Nasrun menilai bila mana Kecamatan Rappocini memang terbaik pada Bank sampah. Menurut dia, unit yang mengelola Bank Sampah harus meningkatkan hasilnya dan jangan kendor.

“Harus ditingkatkan lagi. Ke depannya kita kembangkan, bagaimana pengelolah rumah sakit dan hotel dapat berkontribusi untuk pemerintah Kota Makassar.
Sebab mereka sangat kurang kontribusi dengan melakukan kerja sama mengenai Bank Sampah. Saat ini rumah sakit aktif dalam memilah sampahnya, Sitti Khadijah dan RS Daya,” jelas Nasrun.
Ia mengungkapkan, jika tantangan pemerintah Kota Makassar ikut berkontribusi mengelolaj sampahnya. Sekarang bagaimana tugasnya mengendalikan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggala.
“Kenapa? sampah dari masyarakat harus dikurangi mulai gelas plastik, botol plastik dan aluminium.
Karena jadi betapa pentingnya pemilahan sampah,” urainya.
Ia juga menganalisa jumlah penduduk yang membuang sampahnya di TPA sudah berkurang. Hal itu, terlihat dari banyaknya volume sampah yang basah.
“Ke depannya kita akan mengelola menggunakan ulat dari Korea. Kami juga perlihatkan seberapa jauh mekanismenya yang bakal dipaparkan. Sebagian sampah yang masuk di TPA plastik dalam bentuk kresek, sehingga pemerintah Kota Makassar mengharapkan pasar swalayan dan minimarket tak menggunakan prihal tersebut. Jadi kami menunggu keluarnya Perwali Pengendalian Penggunaan Kantong Plastik 2019,” tutur Nasrun.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02