
MAKASSARMETRO – Mau tak mau, sadar atau tidak, kita berada pada zaman yang disebut era disrupsi. Zaman yang mendorong kita untuk meninggalkan cara-cara yang sifatnya konvensional.

Pemerintah berupaya menciptakan ekosistem digital untuk meningkatkan manfaat ekonomi digital dan memitigasi potensi risiko di era disrupsi.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Darmin Nasution, peran pemerintah, otoritas moneter, dan otoritas sektor keuangan kian penting dalam menghadapi dinamika pengembangan ekonomi digital. Tak hanya sebagai regulator, ketiganya diharapkan mampu menjadi fasilitator dan akselerator.
Hal itu disampaikan dalam Seminar Nasional katan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) XX dan Seminar Nasional, di Badung, Bali, Rabu kemarin.
“Dalam menavigasi ekonomi digital, kita harus menciptakan ekosistem yang baik untuk memperoleh manfaat optimal dan memitigasi risiko disrupsi,” ujar Menko Darmin Nasution dikutip Kominfo.go.id.
Untuk dapat menjadi regulator sekaligus fasilitator dan akselerator, lanjut Darmin, kebijakan masing-masing otoritas dan pemerintah perlu diarahkan untuk beberapa hal penting.
Pertama, menjaga level playing field yang sama bagi pelaku ekonomi digital.
“Kompetisi perlu dipastikan berjalan fair tanpa membatasi inovasi dan menghindarkan market abuses,” tuturnya.
Kedua yang penting menurut, Menko Darmin, penegakan peraturan (enforcement) dan akuntabilitas juga hal penting yang perlu dilaksanakan.
“Digital surveillance harus jelas, disertai fair dan penalties yang memberikan efek jera terhadap pelanggar termasuk penyalahgunaan data pribadi,” tutur Darmin.
Ketiga, agar menjadi driver pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia, Pemerintah juga telah membangun proyek infrastruktur telekomunikasi.
Proyek tersebut berupa pembangunan serat optik di seluruh Indonesia sepanjang 36.000 kilometer yang dinamakan Palapa Ring.
Keempat, membuat kebijakan dalam rangka mendukung link and match SDM ekonomi digital dengan industri serta penyelesaian PHK akibat disrupsi ekonomi digital.
“Pemerintah telah menetapkan strategi perbaikan dan pelatihan vokasi antara lain reformasi kelembagaan, pengembangan standar kompetensi, pembakuan mekanisme pemagangan dan pendanaan,” kata Menko Perekonomian.
Kelima, penyiapan skema aturan untuk mengontrol praktik perdagangan lintas batas yang tidak sehat.
Misalnya, Pemerintah perlu memiliki filter dan mekanisme yang jelas untuk mengawasi dan memastikan produk impor melalui e-commerce.
“Keenam, transformasi ekonomi yang dirancang untuk mengubah tatanan ekonomi subsisten menjadi terorganisasi berbasis nilai tambah dan daya saing,” tutur Darmin.
Dalam acara bertajuk “Menavigasi Era Digital: Tantangan dan Strategi Mengawal Stabilitas dan Mendorong Momentum Pertumbuhan Ekonomi Nasional” itu, Menko Darmin juga menjelaskan gambaran perkembangan ekonomi digital di Indonesia dan dunia.
Gempa 6,7 M Guncang Palu Sulawesi Tengah, Tak Berpotensi Tsunami
Selasa, 16 Juni 2026 13:23
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06