
MAKASSARMETRO – Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar Abd. Rahman Bando mengkritik terhadap pengelolaan Perusahaan Daerah (PD) Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Makassar. Alasannya, pengelolaan RPH keliru lantaran tidak maksimal dalam pengelolaannya.

“Bahkan fungsi dari sebuah perusahaan di RPH selama ini tidak pernah berjalan semestinya,” katanya, Rabu (4/9/2019).
Kadis DP2 Makassar tengah mengusulkan dan tengah membahas penutupan PD RPH Kota Makassar. Kendati begitu, ia memproses penutupan bisa saja dibatalkan.
Kepala DP2 Kota Makassar mengatakan, RPH bisa saja tetap menjadi PD. Namun ruang gerak perusahaan harus lebih diperluas.
Meurut Rahman, jika hanya mengandalkan pemotongan hewan, lebih baik ditutup saja.
“Jika pengusulan penutupan ingin dibatalkan, sebaiknya RPH tidak hanya mengandalkan retribusi pemotongan hewan saja. Seharusnya, RPH lebih bergerak di ternak dan dagingnya,” ungkapnya.
Ia mengatakan, perusahaan daerah ini bisa memperdagangkan daging serta bisa memasok sapi. Selain juga produk-produk turunan dari hasil pemotongan seharusnya bisa diperjualbelikan RPH.
RPH ini juga harusnya mengelola produk-produk turunan dari hasil pemotongan, misal mau mengelola kulit, kelola kerajinan tulang.
“Ini yang saya lihat, di RPH sana langsung dibuang. Jadi dimana pengelolaan enterpreneurnya,” ungkap Rahman.
Namun jika tetap hanya mengandalkan pemotongan hewan, maka sebaiknya tidak dalam bentuk perusahaan. Pemotongan itu dikatakan Rahman adalah layanan umum. Fungsi layanan lah yang harus lebih diutamakan, bukan dalam bentuk perusahaan.
“Kalau untuk proses penyembelihan dengan standar yang ditentukan oleh peraturan dan undang-undang, termasuk kesejahteraan hewan, prosedur penyembelihan, itu sebaiknya dikelola oleh instansi teknis yang menangani saja. Jadi tidak usah ada perusahaan,” jelasnya.
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03