
MAKASSARMETRO — Sejak bulan Mei 2020, Pemerintah Kota Makassar menggelar rapid test di sejumlah pasar di Kota Makassar. Tak ketinggalan juga di tempat pelelangan ikan.

Kali ini, Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Yusran Jusuf didampingi Kadis Kesehatan, dr. Naisyah dan Kadis Perikanan dan Kelautan, Rahman Bando mengunjungi pelelangan ikan Paotere di Kecamatan Ujung Tanah, Rabu (3/6/2020).
Kedatangannya ini melihat langsung proses kegiatan pengambilan rapid test pada sejumlah pedagang dan pengunjung Paotere.
“Hari ini saya liat masyarakat cukup antusias meskipun masih ada beberapa yang merasa takut di rapid test. Padahal ini tidak susah dan baik untuk mendeteksi dini,” ujar Yusran Jusuf.
Ia mengatakan rapid test ini diagian dari upaya Pemkot Makassar untuk mendeteksi virus Corona. Hal itu juga untuk mencegah penyebaran virus Corona di Makassar.
Sementara, Kadis Kesehatan Kota Makassar, dr. Naisyah menambahkan jika pihaknya menyediakan 300-400 alat rapid test.
“Ini sesuai jumlah pedagang yang kami dapatkan datanya dari kecamatan,” jelasnya.
Ia pun berharap kerjasama antara pedagang dan pembeli untuk sukarela mengikuti rapid test hari ini.
“Kalau terbukti reaktif kan kita bawa ke Hotel untuk isolasi dan test swab kalau test swab negatif pasien boleh pulang,” tuturnya.
Tak lupa ia selalu mengingatkan para pedagang dan pembeli agar tetap menggunakan masker saat bertransaksi di tempat pelelangan ikan ini. (*)
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02