
MAKASSARMETRO – Resmob Polsek Panakukang menciduk delapan pemuda pelaku penganiayaan di Makassar. Pelaku menganiaya korbanya hanya karena kesal korban mondar mondir di depan para pelaku.

“Kejadian berawal saat para pelaku kesal dengan ulah korban yang sering melintas saat mereka sedang berpesta miras. Ke delapan pelaku ini diduga di bawah pengaruh miras saat mengadang korban dan melakukan pengeroyokan,” kata Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda, Kamis (5/9/2019).
Kejadian ini terjadi saat para pelaku tengah pesta minuman keras (miras) jenis ballo di Jalan Batua Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Pelaku dibekuk pada pada Kamis 01.00 Wita dirumahnya.
“Tim Resmob Polsek Panakkukang saat ini ada yang sedang patroli antisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor, red). Saat dapat laporan warga soal pengeroyokan itu, kita langsung ke sana dan langsung mengamankan semua pelaku,” jelasnya.
Ke delapan pemuda mabuk yang diamankan itu yakni MU (17), MI (17) AL (17), YU (33), RA (30), AG (22), DI (22) dan RE (22).
Mereka kemudian dibawa ke Polsek Panakukang Makassar guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Rabu, 17 Juni 2026 22:06
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Rabu, 17 Juni 2026 21:40
Gempa 6,7 M Guncang Palu Sulawesi Tengah, Tak Berpotensi Tsunami
Selasa, 16 Juni 2026 13:23
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18