
MAKASSARMETRO – Pelaku pencurian bernisial A (33) dibekuk polisi setelah terlibat pencurian motor (Curanmor) di wilayah Pelabuhan Makassar. Ia dibekuk Tim Ghost Dermaga Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Makassar.

“Melakukan curanmor di sekitaran pelataran Kantor JNT kemudian yang bersangkutan diringkus kemudian satunya lagi ada di belakang ini dibekuk di jalan sabutung,” kata Wakapolres Pelabuhan, Kompol Muari, Selasa (29/10/19).
Andri sebelum ditangkap, masuk daftar pencarian orang (DPO) selama satu tahun tiga bulan setelah menjalankan aksinya di depan kantor J&T Jl Tentara Pelajar, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
Ia menyebut aksi pelaku bersama rekannya yakni Sofyan alias Pian (32) yang saat ini telah dilimpahkan di Kejaksaan Cabang Pelabuhan Makassar.
“Andri melanggar dilumpuhkan saat ditangkap karena lolos melarikan diri dan melawan petugas,” jelasnya Kompol Muari.
Kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Pres Pelabuhan Makassar guna mempertangung jawabkan perbuatanya.
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03
Munafri Bangun Ekosistem Ekonomi Sirkular melalui Sekolah dan Bank Sampah
Senin, 21 September 2026 22:00
Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar
Minggu, 20 September 2026 20:43
Aliyah Mustika Ilham Ajak Lulusan Poltekpar Makassar Jadi Talenta Unggul Industri Pariwisata
Sabtu, 19 September 2026 23:01
Titip Pesan ke Wisudawan STIM-LPI, Appi: Jaga Integritas dan Nama Baik Almamater
Sabtu, 19 September 2026 20:14
Aliyah Mustika Ilham: Pencegahan HIV-AIDS Butuh Kolaborasi dan Kepedulian Bersama
Kamis, 17 September 2026 21:25
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
Kamis, 17 September 2026 20:55