MAKASSARMETRO – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Makassar, Aryati Puspasari Abady mengajak seluruh warga Kota Makassar untuk berpartisipasi menyukseskan Sensus Penduduk 2020. Caranya dengan melakukan pendataan mandiri secara daring atau online.

“Kepada warga Kota Makassar, pastikan anda dan keluarga tercatat dalam sensus mandiri online,” seru Aryati Puspasari Abady.

Caranya cukup mengisi formulir elektronik Sensus Penduduk 2020 yang disediakan melalui laman Badan Pusat Statistik, sensus.bps.go.id, selama bulan Februari hingga Maret 2020.
“Saya pikir untuk ukuran kota seperti Makassar, tersedia layanan jaringan internet. Jadi untuk melakukan pengisian form Sensus Penduduk cukup mudah, silahkan akses ke sensus.bps.go.id , mulai 15 Februari sampai 31 Maret,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, penyelenggaran sensus kali ini berbeda dengan yang sebelumnya. Yang mana hanya menggunakan cara konvensional, yakni petugas sensus yang mengunjungi warga dari rumah ke rumah.
“Jadi Sensus Penduduk 2020 ini melalui pendataan online, kemudian menggunakan metode konvensional, yang kunjungan rumah di bulan Juli,” ujar Aryati.
Dari enam kali pelaksanaan sensus sebelumnya, lanjut dia , baru kali ini BPS menjadikan data kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri sebagai basis data dasar dengan memanfaatkan data registrasi penduduk.
“Jadi bisa updating dan juga sinkronisasi data kependudukan. Ini dilakukan untuk satu data kependudukan Indonesia. Mari mencatat Indonesia,” tutupnya.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02
Wali Kota Munafri Konsultasi ke Pusat, PSEL Antang Masuk Tahap Lanjutan
Rabu, 22 April 2026 21:37