MAKASSARMETRO – Program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah, berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) telah mencakup hingga ke jenjang perkuliahan.

Bantuan biaya pendidikan ini ditujukan untuk siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), yang akan melanjutkan pendidikan ke per87guruan tinggi negeri.

Dalam laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), kip-kuliah.kemdikbud.go.id, disebutkan bahwa ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan untuk bisa mendapatkan bantuan KIP Kuliah ini.
Syarat pertama adalah penerima KIP Kuliah merupakan siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
Selain itu, siswa pendaftar mesti mempunyai potensi akademik yang baik dan memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah. Siswa yang telah mempunyai kartu KIP SMA dan kartu Keluarga Sejahtera juga bisa menjadi pendaftar bantuan biaya KIP Kuliah.
Setelah memenuhi syarat di atas, siswa pendaftar harus lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Informasi pada laman resmi Kemdikbud, menyatakan bahwa terdapat sejumlah keunggulan program bantuan KIP Kuliah ini, yaitu pemberian akses yang lebih banyak pada pendidikan vokasi, sistem yang terintegrasi dengan program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka, serta adanya bantuan afirmasi untuk siswa dari Papua, Papua Barat dan dari daerah Terluar, Tertinggal, Terdepan (3T).
Tak hanya itu, kuota bantuan KIP Kuliah ini jumlahnya lebih banyak daripada bantuan biaya pendidikan Bidikmisi.
“Jumlahnya lebih banyak dari Bidikimisi yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020, sedangkan Bidikmisi 2019 130.000 beasiswa.” jelas laman resmi Kemdikbud.
Pemkot Makassar Peduli Sesama Atasi Kekeringan, 1.096 Rit Air Bersih Disalurkan ke Pemukiman Warga
Sabtu, 26 September 2026 08:26
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Kamis, 24 September 2026 19:03
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03