MAKASSARMETRO – Dinas ketahanan pangan Kota Makassar menemukan sejumlah produk bumbu masak racikan tidak layak konsumsi bahkan sudah berulat dijual di Pasar Baru, Jalan WR. Supratman, Rabu (25/2/2020).

Selain bumbu yang telah berulat, tim DKP Makassar juga menemukan produk pangan dalam kemasan yang telah melampaui batas waktu berlakunya untuk dipasarkan.

“Kegiatan pembinaan dan pengawasan produk pangan berbahaya bagi konsumen, tim menemukan beberapa produk pangan seperti ambal kemasan botol, bumbu sachet yang telah kedaluwarsa dan sudah tidak layak dikonsumsi masyarakat,” kata Kasi Pengawasan Keamanan Pangan DKP, Hajariah.
Operasi ini, lanjut Hajariah, merupakan kegiatan rutin DKP Makassar setiap bulan yang bertujuan untuk memastikan produk pangan yang dipasarkan aman untuk dikonsumsi masyarakat.
“Sekaligus untuk mengedukasi pelaku pasar baik penjual maupun pembeli tentang bahaya menjual dan mengkonsumsi produk pangan yang tidak layak dikomsumsi,” ujarnya.
Dalam menindak lanjuti temuan tersebut, tim DKP memerintahkan untuk menurunkan dan memusnahkan produk-produk yang tidak laik konsumsi tersebut.
” kita sampaikan untuk tidak lagi menjual produk produk yang kadaluwarsa karena sangat berbahaya bagi konsumen,” pungkasnya.
Munafri: Dies Natalis FH Unhas Jadi Momentum Perkuat Ikatan Alumni
Minggu, 24 Mei 2026 22:08
Soroti Begal hingga Narkoba, Andi Suhada Ingatkan Jaga Keselamatan Anak
Rabu, 20 Mei 2026 20:30
Warga Tamalanrea Menolak Jadi “Tumbal” PSEL, Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Lokasi
Rabu, 20 Mei 2026 19:34
Reses Perdana, Sampah Jadi Sorotan Andi Suhada di Kecamatan Ujung Pandang
Selasa, 19 Mei 2026 18:21
Berulang Melanggar, Lapak PKL di Tallo Ditertibkan, Jalan Sunu Disiapkan Jadi Solusi
Senin, 18 Mei 2026 22:00
Makassar Menuju Transportasi Modern, Munafri Tawarkan Skema BTS dan Subsidi APBD
Senin, 18 Mei 2026 21:33
Disdik Makassar Imbau Sekolah Segera Perbarui Data Siswa untuk SPMB 2026
Senin, 18 Mei 2026 20:51