MAKASSARMETRO – Dinas ketahanan pangan Kota Makassar menemukan sejumlah produk bumbu masak racikan tidak layak konsumsi bahkan sudah berulat dijual di Pasar Baru, Jalan WR. Supratman, Rabu (25/2/2020).

Selain bumbu yang telah berulat, tim DKP Makassar juga menemukan produk pangan dalam kemasan yang telah melampaui batas waktu berlakunya untuk dipasarkan.

“Kegiatan pembinaan dan pengawasan produk pangan berbahaya bagi konsumen, tim menemukan beberapa produk pangan seperti ambal kemasan botol, bumbu sachet yang telah kedaluwarsa dan sudah tidak layak dikonsumsi masyarakat,” kata Kasi Pengawasan Keamanan Pangan DKP, Hajariah.
Operasi ini, lanjut Hajariah, merupakan kegiatan rutin DKP Makassar setiap bulan yang bertujuan untuk memastikan produk pangan yang dipasarkan aman untuk dikonsumsi masyarakat.
“Sekaligus untuk mengedukasi pelaku pasar baik penjual maupun pembeli tentang bahaya menjual dan mengkonsumsi produk pangan yang tidak layak dikomsumsi,” ujarnya.
Dalam menindak lanjuti temuan tersebut, tim DKP memerintahkan untuk menurunkan dan memusnahkan produk-produk yang tidak laik konsumsi tersebut.
” kita sampaikan untuk tidak lagi menjual produk produk yang kadaluwarsa karena sangat berbahaya bagi konsumen,” pungkasnya.
Purbaya Diganti, Suahasil Nazar Jabat Menkeu
Senin, 14 September 2026 16:50
Munafri Suarakan Kepentingan Ojol, Usul Relaksasi di Aturan Ganjil Genap Saat Pengisian di SPBU
Senin, 14 September 2026 16:44
Urai Antrean Panjang, Pengisian BBM di Sulsel Pakai Aturan Pelat Ganjil Genap
Minggu, 13 September 2026 17:30
Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare, Tegaskan Dukungan Pemkot Makassar
Sabtu, 12 September 2026 18:29
Percepat Normalisasi Antrean BBM, Munafri Sarankan Klaster SPBU dan Jadwal Khusus Truk-Bus
Sabtu, 12 September 2026 10:07
Kunker ke BPJS Ketenagakerjaan, Komisi D DPRD Makassar Matangkan Ranperda Jamsostek
Jumat, 11 September 2026 23:12
Ridwan Andi Wittiri Desak Percepatan Penanganan Kelangkaan BBM di Makassar
Rabu, 09 September 2026 12:42
Bantu Petugas Kebersihan, DLH Makassar Hibahkan Motor Tiga Roda untuk Pasar Senggol
Selasa, 08 September 2026 16:19