
MAKASSARMETRO – Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang memiliki riwayat dengan pasien positif Covid-19 diminta untuk mengisolasi diri.

Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb, menyampaikan hal ini di video conference dengan wartawan, Kamis (26/3/2020).
Isolasi diri dilakukan, kata Iqbal, sembari menunggu alat tes cepat atau rapid test yang telah dipesan tiba di Makassar.
“Mengenai rapid test, sudah ada yang dipesan, kalau sudah datang itu barangnya, khusus untuk ODP itu akan kami test. Saat ini ODP tersebut kami minta untuk self isolation,” ujar Iqbal.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Pemkot Makassar untuk penanganan Covid-19, per Jumat (27/3/2020), terdapat 40 ODP di Kota Makassar. Semua ODP tersebut, kata Iqbal, nantinya akan menjalani rapid test tanpa dipungut biaya.
Saat ditanya terkait biaya pemeriksaan bagi warga yang bukan ODP, Iqbal menyampaikan bahwa masyarakat yang tidak mendapat rekomendasi dari dokter dan ingin memeriksakan diri, maka biaya pemeriksaannya tidak akan ditanggung pemerintah.
“Mengenai pembayaran memang sudah ada kesepakatan dengan BPJS, yang terindikasi saja, kalau pribadi memang tidak ditanggung. Kalau dokter yang memberikan rekomendasi itu ditanggung, kalau keinginan pribadi tidak ada gejala itu memang tidak ditanggung,” jelasnya.
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24