
MAKASSARMETRO – Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang memiliki riwayat dengan pasien positif Covid-19 diminta untuk mengisolasi diri.

Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb, menyampaikan hal ini di video conference dengan wartawan, Kamis (26/3/2020).
Isolasi diri dilakukan, kata Iqbal, sembari menunggu alat tes cepat atau rapid test yang telah dipesan tiba di Makassar.
“Mengenai rapid test, sudah ada yang dipesan, kalau sudah datang itu barangnya, khusus untuk ODP itu akan kami test. Saat ini ODP tersebut kami minta untuk self isolation,” ujar Iqbal.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Pemkot Makassar untuk penanganan Covid-19, per Jumat (27/3/2020), terdapat 40 ODP di Kota Makassar. Semua ODP tersebut, kata Iqbal, nantinya akan menjalani rapid test tanpa dipungut biaya.
Saat ditanya terkait biaya pemeriksaan bagi warga yang bukan ODP, Iqbal menyampaikan bahwa masyarakat yang tidak mendapat rekomendasi dari dokter dan ingin memeriksakan diri, maka biaya pemeriksaannya tidak akan ditanggung pemerintah.
“Mengenai pembayaran memang sudah ada kesepakatan dengan BPJS, yang terindikasi saja, kalau pribadi memang tidak ditanggung. Kalau dokter yang memberikan rekomendasi itu ditanggung, kalau keinginan pribadi tidak ada gejala itu memang tidak ditanggung,” jelasnya.
Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Hanya Menerima Sampah Residu
Selasa, 21 Juli 2026 21:05
Digelar Dispora Makassar, PARAGA 2026 Sukses Jadi Momentum Perluas Olahraga Rekreasi
Senin, 20 Juli 2026 21:10
Aliyah Mustika Ilham Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya
Minggu, 19 Juli 2026 21:28
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada
Kamis, 16 Juli 2026 22:36
Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien
Kamis, 16 Juli 2026 22:34
Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging
Kamis, 16 Juli 2026 17:29
Wajah Baru TPA Tamangapa, Penimbunan Tanah Urug Hilangkan Bau dan Siap Terima Sampah Residu
Rabu, 15 Juli 2026 21:28
Darije Kalezic Pulang ke Makassar, Tegaskan Cinta untuk PSM dan Suporternya
Rabu, 15 Juli 2026 13:18