MAKASSARMETRO – Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah untuk bekerja dari rumah, UPT Perpustakaan Universitas Hasanuddin menghadirkan layanan bebas pustaka secara online.

Selain itu, dosen dan mahasiswa juga dapat mengirimkan karya ilmiah yang dihasilkan untuk diterbitkan pada repository Unhas secara online.

Koordinator Teknologi Informasi dan Komunikasi UPT Perpustakaan Unhas, La Tommeng, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan respon terhadap kebijakan bekerja dari rumah, dan belajar dari rumah. Dengan layanan ini, dosen dan mahasiswa dapat mengurus bebas pustaka dan menyetor karya ilmiah secara online.
“Kita ingin memaksimalkan tugas dan tanggung jawab selama masa darurat pandemi Covid-19. UPT Perpustakaan tetap mengerjakan tugas kepustakawanan dari rumah seperti mengelola repositori, statistik bahan pustaka, dan beberapa tanggung jawab yang lain,” jelas La Tommeng.
Untuk mengurus bebas pustaka online ini, mahasiswa mengirim email yang telah diumumkan. Syaratnya, mahasiswa tersebut tidak memiliki tunggakan, baik tunggakan pinjaman buku maupun denda, serta melampirkan keterangan Bebas Pustaka dari Fakultas.
“Jika syarat itu terpenuhi, nantinya surat keterangan bebas pustaka akan dikirimkan melalui email mahasiswa yang bersangkutan,” sambung La Tommeng.
Sementara untuk penyetoran karya ilmiah, mahasiswa dan dosen dapat mengirim file karyanya ke alamat email digilib@unhas.ac.id. Setelah diterima, UPT Perpustakaan akan mengirimkan surat Keterangan Penyetoran Karya melaui email si pengirim.
Kepala UPT Perpustakaan Unhas, Dr. Fierenziana G. Junus menambahkan bahwa layanan ini hadir terutama untuk membantu para mahasiswa yang hendak menyelesaikan studi.
“Mengingat fenomena Covid-19 yang membatasi kegiatan tatap muka, maka kami juga merasa perlu mengambil langkah penyesuaian, sehingga layanan kepada mahasiswa dan dosen dapat tetap kami laksanakan,” jelas Fierenziana.
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait layanan ini dapat menghubungi nomor WhatsApp: 0821 8825 9333 (untuk layanan bebas pustaka), dan nomor WhatsApp 0852 4119 1688 atau 0852 1741 4144 (untuk layanan penyetoran karya ilmiah).
Surat Keterangan Bebas Pustaka yang diterbitkan secara online ini berlaku selama masa darurat Covid-19. Namun demikian, tetap mengikut dari kebijakan pimpinan Universitas.(*/mir)
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Kamis, 24 September 2026 19:03
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03
Munafri Bangun Ekosistem Ekonomi Sirkular melalui Sekolah dan Bank Sampah
Senin, 21 September 2026 22:00
Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar
Minggu, 20 September 2026 20:43
Aliyah Mustika Ilham Ajak Lulusan Poltekpar Makassar Jadi Talenta Unggul Industri Pariwisata
Sabtu, 19 September 2026 23:01