Terapkan Protokol Pencegahan Covid-19, PPDB 2020 Makassar Dijamin Akomodir Calon Siswa

Kamis, 04 Juni 2020 14:49 WITA Reporter : Makassarmetro
Terapkan Protokol Pencegahan Covid-19, PPDB 2020 Makassar Dijamin Akomodir Calon Siswa

MAKASSARMETRO – Jelang tahun ajaran baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020, Komisi D DPRD Kota Makassar melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan Kota Makassar beserta Forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah TK, SD, hingga SMP se kota Makassar.

Rapat ini dipimpin Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Wahab Tahir. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali, Andi Suhada Sappaile, dan Andi Nurhaldin, NH beserta Asisten II Pemerintahan Hj. Sittiara dan Jajaran Dinas Pendidikan Kota Makassar di ruang Paripurna DPRD Kota Makassar.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Amalia Malik Hambali memaparkan terkait prosedur dan mekanisme PPDB Tahun 2020 dalam kaitannya dengan Pandemi Covid-19.

“PPDB 2020 berdasar dari Permendikbud No 44 Tahun 2020 dan Surat Edaran No 4 Tahun 2020 Kemendikbud tentang PPDB di tengah Pandemi Covid-19,” ujarnya.

Di mana dalam PPDB tahun ini harus tetap mengakomodir seluruh calon peserta didik dengan mengedepankan tindakan pencegahan penyebaran virus Corona.

Senada, sejumlah Komisi D DPRD Kota Makassar menyarankan kepada Disdik Makassar untuk tidak tergesa-gesa dalam mengambil tindakan di tengah pandemi Covid-19. Sebab, dalam masa pandemi ini, anggota Komisi D berharap calon peserta didik baru tetap terakomodir dengan baik dan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.

Anggota Komisi D, Al-Hidayat Samsu menyebut pihaknya telah menyepakati prosedur dan Mekanisme PPDB 2020 ini mengakomodir seluruh calon siswa dengan menerapkan beberapa jalur dalam PPDB 2020.

Beliau juga menyatakan pihaknya telah memberikan rekomendasi ke Pemerintah Kota untuk mengatasi seluruh kendala-kendala yang dihadapi.

“Kami telah menyepakati untuk menerapkan prosedur dan mekanisme PPDB 2020 dalam tiga Jalur penerimaan yaitu jalur zonasi sebesar 50%, jalur afirmasi 30%, jalur prestasi 15%, dan jalur pindahan 5%. Dan dalam masa pandemi ini penerimaan peserta didik baru dapat dilakukan baik secara offline maupun online,” ujarnya, Rabu (03/06/2020).

Berikan Komentar
Komentar Pembaca