MAKASSARMETRO – Resmob Polsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar meringkus pelaku pencurian yang terjadi di salah satu Hotel di Jalan Jend Sudirman Makassar.

Pelaku adalan lelaki Sadakah (25) Jalan Santaria diamankan oleh Resmob Polsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar yang dipimpin oleh Panit II Reskrim Aiptu Syawaluddin, Senin (22/6/2020).

Sadakah diamankan polisi lantaran melakukan pencurian out door Ac dengan cara membongkar dan menggunting kabel instalasi.
“Tersangka membongkar out door Ac sementara dua teman pelaku yang masih DPO menggunting kabel instalasi,” ungkap Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supariady.
Kompol Edhy menerangkan, pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam hotel dengan memanjat pagar tetangga dan merusak pintu kantor hotel dan mengambil barang-barang.
Kini Sadakah bersama barang bukti berupa – 1 bilah pisau, 1 buah kunci pipa, 1 buah gunting pemotong seng, 1 buah obeng tes, 1 pasang sarung tangan, 1 lembar baju pelaku, 1 unit motor viar roda 3 (tiga) warna hitam, 2 buah Out door Ac diamankan di Polsek Ujung Pandang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03
Munafri Bangun Ekosistem Ekonomi Sirkular melalui Sekolah dan Bank Sampah
Senin, 21 September 2026 22:00
Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar
Minggu, 20 September 2026 20:43
Aliyah Mustika Ilham Ajak Lulusan Poltekpar Makassar Jadi Talenta Unggul Industri Pariwisata
Sabtu, 19 September 2026 23:01
Titip Pesan ke Wisudawan STIM-LPI, Appi: Jaga Integritas dan Nama Baik Almamater
Sabtu, 19 September 2026 20:14
Aliyah Mustika Ilham: Pencegahan HIV-AIDS Butuh Kolaborasi dan Kepedulian Bersama
Kamis, 17 September 2026 21:25
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
Kamis, 17 September 2026 20:55