MAKASSARMETRO – Dalam penegakan Perwali No 36 terkait percepatan penanganan covid-19 di kota Makassar. Camat Mamajang Fadli Wellang menggelar operasi di lokasi check point yang berada di Jl Dr Ratulangi dan Jl Lanto Dg Pasewang, Selasa (14/7/2020).

Pada oprasi tadi Fadli Wellang tidak sendiri, dia juga dibantu oleh Kapolsek Mamajang Ivan Setiawan, Sekcam M Rizal Zain Rani, serta Tim Medis PKM Cendrawasih.

“Oprasi penegakan Perwali kali ini pihaknya berhasil menjaring 16 orang yang melanggar peraturan yang tertera dalam Perwali itu terkait penerapan protokol kesehatan,” kata Fadli Welang.
Lebih lanjut, dirinya menyebutkan 16 orang terjaring diketahui tidak mengenakan masker padahal, memakai masker masuk dalam protokol kesehatan Perwali No 36. Sehingga yang melanggar peraturan, maka pihaknya tidak segan memberi sanksi.
Selain memberi sanksi berupa push up, beberapa orang yang kedapatan tadi juga dilakukan rapid tes di tempat. Dari hasil rapid tes di temukan 3 orang diantaranya dinyatakan positif terpapar virus.
“Kita langsung tahan agar bisa ditangani lebih lanjut yang 3 orang tadi yang dinyatakan positif, pastinya nanti akan di karantina,” katanya.
Dirinya berharap dengan semuanya aktif seperti saat ini, semoga angka kasus covid di kota Makassar mampu ditekan. Mengingat angka suspek di Makassar cukup tinggi
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35
DLH Makassar Percepat Pengelolaan Sampah, Kini TPA Antang Berbenah Menuju Sanitary Landfill
Senin, 13 April 2026 19:33
Pemkot Makassar Maksimalkan Urban Farming, Libatkan Warga hingga Komunitas Tingkat Lorong
Senin, 13 April 2026 19:31