MAKASSARMETRO – Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Qatar mematangkan rencana kerja sama di bidang ketenagakerjaan, khususnya penempatan tenaga kerja terampil Indonesia di Qatar, perluasan program pemagangan SDM Indonesia, dan peluang investasi di bidang pelatihan vokasi di Indonesia.

Plt. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Budi Hartawan, mengatakan, pandemi Covid-19 memberikan tantangan bagi kerja sama internasional. Namun demikian, kondisi ini tidak boleh mengurangi semangat untuk terus bekerja bersama dalam meningkatkan hubungan dan kerja sama diantara kedua negara.

“Saya percaya bahwa kemitraan dan solidaritas kita merupakan kunci utama untuk bangkit kembali dan menjadi lebih baik paska pandemi Covid-19 ini,” kata Budi.
Menurut Budi, pemerintah Indonesia terus meningkatkan perlindungan bagi warga negara Indonesia (termasuk PMI) dan meningkatkan kerangka regulasinya. Indonesia disebutnya hanya akan melakukan penempatan PMI apabila negara penempatan memiliki kerangka hukum yang menjamin perlindungan pekerja asing di negara tersebut. Indonesia telah memiliki kesepakatan bilateral dengan negara penempatan yang menjamin perlindungan PMI.
Di sisi lain, sambungnya, pemerintah Indonesia terus berupaya untuk menempatkan tenaga kerja terampil di negara-negara mitra.
“Untuk itu, besar harapan kami agar Pemerintah Qatar dapat memberikan kesempatan kerja yang lebih luas bagi PMI, khususnya pekerja terampil (skilled worker), termasuk dalam rangka menghadapi penyelenggaraan Piala Duunia 2022 di Qatar mendatang,” ucapnya.
Budi Hartawan menegaskan salah satu tantangan menghadapi bonus demografi yakni mempersiapkan generasi muda terampil dan berdaya saing. Kemnaker berharap Pemerintah Qatar memberikan dukungan pengembangan SDM dengan memberikan kesempatan bagi pemuda Indonesia untuk berpartisipasi dalam program pemagangan atau pelatihan kerja.
“Kami percaya bahwa skema kerja sama ini akan memberikan keuntungan dan manfaat bagi kedua negara, ” katanya.
Selain terus mengundang investasi asing masuk ke Indonesia, Pemerintah berkomitmen untuk menyederhanakan sistem perijinan dan membuka “Pelayanan Satu Pintu” untuk mendukung iklim investasi asing di Indonesia.
“Pemerintah Indonesia telah menandatangani Traktat Investasi bilateral dengan 57 negara guna melindungi investasi asing di Indonesia,” ujar Budi Hartawan.
Budi Hartawan menambahkan pertemuan dengan pemerintah Qatar merupakan tindak lanjut dari joint committee meeting, di Doha, pada 17-18 Februari 2020 lalu. Sebulan silam, Menaker Ida juga menerima kunjungan kehormatan Dubes Qatar, Fawziya Edrees Salman Al-Sulaiti, di Kantor Kemnaker.
Direktur Departemen Kerjasama Internasional, Saleh Al-Shawi, mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas keseriusan pemerintah Indonesia dalam upaya mewujudkan kerja sama kedua negara.
“Saya menyambut baik pembahasan lanjutan rencana kerja sama ini,” kata Saleh.
Titip Pesan ke Wisudawan STIM-LPI, Appi: Jaga Integritas dan Nama Baik Almamater
Sabtu, 19 September 2026 20:14
Aliyah Mustika Ilham: Pencegahan HIV-AIDS Butuh Kolaborasi dan Kepedulian Bersama
Kamis, 17 September 2026 21:25
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
Kamis, 17 September 2026 20:55
Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang
Rabu, 16 September 2026 20:53
Siswa TK-SMP di Makassar Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 September
Selasa, 15 September 2026 21:51
Purbaya Diganti, Suahasil Nazar Jabat Menkeu
Senin, 14 September 2026 16:50
Munafri Suarakan Kepentingan Ojol, Usul Relaksasi di Aturan Ganjil Genap Saat Pengisian di SPBU
Senin, 14 September 2026 16:44
Urai Antrean Panjang, Pengisian BBM di Sulsel Pakai Aturan Pelat Ganjil Genap
Minggu, 13 September 2026 17:30