MAKASSARMETRO – Pemerintah Kota Makassar mengapresiasi peluncuran Program #TerusUsaha di Makassar. Sekretaris Daerah Makassar, Muh. Ansar menilai program ini membantu pelaku UMKM.
Ansar menjelaskan, pandemi COVID-19 yang terjadi dalam beberapa bulan ini sudah memberi dampak kepada pelaku usaha, khususnya mikro dan kecil.
Namun Pemerintah Makassar sudah mengusulkan adanya bantuan dana langsung untuk menjaga usaha mereka tetap berjalan. Selain bantuan dan stimulus lainnya, perlu ada langkah nyata lain yang dapat mampu memberikan jaminan usaha para pelaku UMKM.
“Pemerintah Kota Makassar sedang menyiapkan program penjualan digital untuk pedagang supaya mereka tidak berkumpul di pasar. Dalam lingkup internal, pemerintah juga mengusulkan layanan e-order agar setiap karyawan bisa memesan makanan favorit mereka setiap hari dengan bantuan dari Grab juga,”ujar Ansar, Kamis (13/8/2020).
Hal ini dikatakan akan membantu para UMKM, utamanya di bidang kuliner agar tetap mendapatkan pesanan setiap harinya.
“Saya sangat mengapresiasi teknologi digitalisasi yang dihadirkan oleh Grab di Makassar. Jadi pelaku UMKM pun akan lebih dekat dengan konsumen yang akhirnya akan dapat meningkatkan penjualan mereka untuk terus bertahan.” pungkasnya.
Dinas Kebudayaan Makassar Gelar Forum Renstra 2025-2029, Perkuat Peran Budaya dalam Pembangunan
Selasa, 18 Maret 2025 22:56Setelah Sukses Raih Rekor MURI, Makassar Kembali Jadi Tuan Rumah Buka Puasa Raja Salman
Senin, 17 Maret 2025 21:12Ramadhan Fest Diskop Makassar Ajak Generasi Muda Jadi Enterpreneur
Senin, 17 Maret 2025 21:09Dispora Makassar Gandeng Rian Fahardhi Beri Edukasi Bijak Bersosmed ke Anak Muda
Minggu, 16 Maret 2025 18:07Andi Suhada Gelar Reses Dua Titik Sekaligus di Kecamatan Makassar
Minggu, 16 Maret 2025 17:46Wali Kota Makassar Soroti Perusda yang Tak Capai Target, Minta Perbaikan Secepatnya
Sabtu, 15 Maret 2025 04:11Musrenbang RKPD 2026, Pemkot Makassar Prioritaskan Pembangunan Inklusif yang Berdaya Saing
Kamis, 13 Maret 2025 21:58Reses di Rappocini, Masalah Drainase Jadi Prioritas Utama Andi Suhada
Rabu, 12 Maret 2025 21:26