Naisyah Tun Azikin. MAKASSARMETRO – Dinas Kesehatan Kota Makassar harus melengkapi sejumlah syarat sebelum melakukan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes).

Syarat ini diajukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang tengah melakukan audit keuangan insentif tersebut.

“Hasil laporan BPKP sudah bisa dibayar, tapi ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi dulu,” ungkap Kepala Dinkes Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin, Rabu (16/9/2020).
Audit BPKP, kata dia, merupakan perintah khusus dari pemerintah pusat. Sehingga pihaknya tidak ingin buru-buru mencairkan anggaran ini sebelum mengantongi hasil audit BPKP.
“Lebih aman tenaga kesehatan kalau sudah diaudit. Jangan sudah masuk direkening tapi tiba-tiba disuruh kasih pulang karena tidak cocok, itukan lebih bahaya,” bebernya.
Dia menyebutkan ada sekitar Rp4 miliar dana yang disiapkan untuk membayar insentif tenaga kesehatan.
Anggaran itu bahkan sudah masuk diparsial empat. Itu khusus untuk tenaga kesehatan di puskesmas atau diluar tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit.
“Kalau BPKP bilang sudah sesuai dan hanya perlu dilengkapi laporan-laporannya tidak ada masalah. Segera kita bayar. Insyaallah dalam waktu dekat, kalau cepat puskesmas melengkapi data-data yang dibutuhkan,” papar Naisyah. (*)
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Wali Kota Appi Tak Mau PSEL Dipaksakan
Selasa, 20 Oktober 2026 21:57
Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN
Selasa, 20 Oktober 2026 16:36
Digitalisasi PBG Berbuah Capaian, Retribusi Makassar Tembus Rp21,38 Miliar
Senin, 19 Oktober 2026 15:25
Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA
Jumat, 16 Oktober 2026 19:27
Husniah Talenrang Dipecat sebagai Bupati Gowa
Kamis, 15 Oktober 2026 11:44
Tampil di Forum Dunia, Appi Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah
Selasa, 13 Oktober 2026 10:12
Pemkot Makassar Perkuat Akurasi DTSEN, Pastikan Program Sosial Tepat Sasaran.
Selasa, 13 Oktober 2026 10:09