MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, turut prihatin dengan tingginya kasus anak yang menderita gagal ginjal akut.
Danny mengintruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar agar segera melakukan sidak usai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik lima obat sirop pada anak di peredaran.
Obat tersebut ditarik karena mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.
Kelimanya, yakni Termorex Sirup produksi PT Konimex, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) produksi PT Yarindo Farmatama, Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu) produksi Universal Pharmaceutical Industries, Unibebi Demam Sirup (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries, dan Unibebi Demam Drops (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries.
“Jadi otorisasi pengawasan itu, kan, ada di Dinkes dan itu dibantu Satpol PP. Harus ada (sidak). Segera kami persiapkan untuk menertibkan ini,” kata Danny, Jumat (21/10/2022).
Danny juga mengimbau seluruh apotek untuk tidak lagi menjual obat yang dilarang BPOM demi kesehatan masyarakat Makassar, khususnya anak-anak.
“Saya juga minta apotek dengan kesadaran sendiri untuk melakukan penarikan sebelum penegakan pelarangan ini dilakukan secara masif,” ujarnya.
Meski belum ada kasus gagal ginjal akut pada anak di Makassar, Danny meminta Dinkes untuk memantau anak-anak yang dirawat di rumah sakit.
“Kita juga mengimbau kepada semua keluarga terutama ibu-ibu kalau ada anaknya yang sakit untuk memanfaatkan layanan 112 agar bisa kita monitor,” imbau Danny.
Dengan masuknya laporan di layanan Call Center 112, Danny berharap kondisi kesehatan anak-anak Makassar lebih terpantau.
Apalagi, kata dia, kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak banyak terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.
“Dengan layanan 112 kita bisa lebih memonitor hal-hal seperti ini. Saya juga sudah memerintahkan Dinkes untuk mencermati apa yang terjadi di rumah sakit,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinkes Makassar, Nursaidah Sirajuddin, mengatakan telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada penanggung jawab rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, dan toko obat se-Makassar.
Dalam pemberitahuan Nomor: 440/2670/PSDK/X/2022 yang diterbitkan Dinkes Makassar pada 20 Oktober diimbau tenaga kesehatan pada fasilitas layanan kesehatan untuk tidak meresepkan obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirop kepada masyarakat.
“Seluruh apotek dan toko obat tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sioup, sampai dilakukan pengumuman resmi oleh pemerintah sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Nursaidah.
Fraksi Gerindra DPRD Makassar Pantau Pelaksanaan Program MBG di Sejumlah Sekolah
Senin, 20 Januari 2025 18:59Melayat ke Rumah Duka Almarhum Alwi Hamu, Danny Beri Dukungan Moril dan Kenang Kebersamaannya
Senin, 20 Januari 2025 18:54Forum Masyarakat Anti Mafia Hukum Desak Pemda Luwu Buka Segel Kantor Desa Lampuara
Kamis, 16 Januari 2025 18:03Danny Pomanto Minta Polisi Usut Tuntas Insiden Kantor Disdik Makassar Terbakar
Sabtu, 11 Januari 2025 13:24Warga Tertusuk Paku Ditolak di Puskesmas Toddopuli Makassar saat Masih Jam Pelayanan
Kamis, 09 Januari 2025 19:45Sowan ke Toraja, Danny Pomanto Haturkan Ucapan Terimakasih ke Seluruh Masyarakat
Rabu, 08 Januari 2025 20:31Pejabat Kementan Fadjry Djufry Dikabarkan Gantikan Prof Zudan Jabat Pj Gubernur Sulsel
Sabtu, 04 Januari 2025 21:01Mencuat Kabar Fatmawati Rusdi Tinggalkan Nasdem, Gabung PSI Sulsel?
Jumat, 03 Januari 2025 20:26