MAKASSARMETRO, GOWA – Menyikapi hak angket yang saat ini bergulir di DPRD Gowa yang membuat suhu politik di daerah ini memanas, membuat sejumlah kalangan ikut angkat bicara menyorot persoalan yang membawa nasib Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang ke ujung tanduk.

Hirsan Bakhtiar misalnya. Salah satu tokoh pemuda sekaligus menjadi pemerhati adat di Gowa ini dengan lantang melontarkan kritik tajam ke Bupati Gowa, Husniah Talenrang. Ia mengatakan, sebagai pemerhati adat, sikap tegas DPRD Gowa yang membuat panitia hak angket untuk membuka tirai dugaan perselingkuhan sang bupati amat sangat patut diapresiasi oleh semua masyarakat Gowa.

“Kita harus mendukung penuh pansus hak angket yang digulirkan oleh DPRD Gowa. Mengapa, karena yang diselidiki oleh anggota pansus angket ini bukan hanya soal dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah namun lebih dari itu yakni soal dugaan pelanggaran etik dan moral seorang bupati. Dan ini masalah tentu sangat serius,” tegas Hirsan.
Untuk itu kata Hirsan Bakhtiar Dg Makkio, sebagai orang Gowa, yang menjunjung tinggi budaya siri’ merasa malu melihat dan mendengar kasus yang mencoreng nama Gowa yang selama ini dikenal memegang teguh budaya adat dan istiadat, khususbya budaya “Siri”.
Menurut mantan Ketua KNPI dan KPU Gowa ini, sebagai bentuk dukungan rilnya kepada pansus hak angket, Makkio, demikian Hirsan dipanggil mengagas petisi on line mendesak Bupati Gowa mundur dari jabatanya.
“Hak angket DPRD Gowa menjadi bagian untuk menegakkan sistim nilai siri’ yang kita sangat junjung tinggi. Karenanya mari kita sama-sama buat petisi on line meminta sang bupati menanggalkan jabatannya agar marwah atau kehornatan orang Gowa tetap terjaga ” ujarnya.
Terpisah, Ketua Muhammadiyah Kabupaten Gowa, Ardan Ilyas yang dihubungi lewat ponselnya menegaskan pada dasarnya pihaknya mendukung penuh pansus hak angket DPRD Gowa.
Namun saat disinggung soal sikap Muhammadiyah untuk mendesak Husniah Talenrang mengundurkan diri, Ardan sedikit melunak. Ia mengatakan pada saatnya jika sudah ada keputusan pansus yang menganggap bahwa sang bupati memang melakukan kesalahan dan pelanggaran berat maka pihaknya akan menyuarakan desakan mundur itu. (*)
Rakernas APEKSI 2026 Dibuka, Wamendagri Apresiasi Inovasi Pertumbuhan PAD Tingkat Kota
Kamis, 02 Juli 2026 12:35
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Senin, 29 Juni 2026 16:14
Wali Kota Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 25 Juni 2026 21:28
Pansus Hak Angket DPRD Gowa Tegaskan Kasus Bupati Husniah Bukan Ranah Privasi
Kamis, 25 Juni 2026 15:42