Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Makassar Sudah Dapat Izin Kemendagri

Senin, 05 Oktober 2020 11:53 WITA Reporter : Makassarmetro
Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Makassar Sudah Dapat Izin Kemendagri Basri Rakhman.

MAKASSARMETRO – Pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemkot Makassar telah mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sudah ada izinnya dari Kemendagri, tanggal 3 September kemarin terbit,” ungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Basri Rakhman, dikutip Sindonews, Senin (5/9/2020).

Menurut Basri, pergeseran jabatan yang dilakukan Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin merupakan hal lumrah. Pasalnya, ada sejumlah jabatan yang lowong dan perlu untuk segera diisi.

Dia menambahkan, pejabat yang dilantik beragam, ada jabatan yang posisinya sudah lowong, ada pejabat yang bergeser, dan ada pula yang dinilai sudah tidak sesuai menduduki posisi tersebut.

“Selama masih ada kosong dan pimpinan menganggap supaya lebih dinamis ini organisasi maka kalau sudah baik harus lebih baik lagi pasti ada mutasi,” tuturnya.

Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin sebelumnya melantik 32 pejabat eselon III dan IV. Dari seluruh pejabat yang dilantik, enam diantaranya merupakan jabatan sekretaris dinas, lima kepala bagian, dua camat, enam kepala bidang, tiga lurah, dan sepuluh kepala seksi serta kepala sub bagian. (*)

Topik berita Terkait:
  1. BKPSDMD Makassar
  2. Pemkot Makassar
Berikan Komentar
Komentar Pembaca