Basri Rakhman. MAKASSARMETRO – Pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemkot Makassar telah mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sudah ada izinnya dari Kemendagri, tanggal 3 September kemarin terbit,” ungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Basri Rakhman, dikutip Sindonews, Senin (5/9/2020).

Menurut Basri, pergeseran jabatan yang dilakukan Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin merupakan hal lumrah. Pasalnya, ada sejumlah jabatan yang lowong dan perlu untuk segera diisi.
Dia menambahkan, pejabat yang dilantik beragam, ada jabatan yang posisinya sudah lowong, ada pejabat yang bergeser, dan ada pula yang dinilai sudah tidak sesuai menduduki posisi tersebut.
“Selama masih ada kosong dan pimpinan menganggap supaya lebih dinamis ini organisasi maka kalau sudah baik harus lebih baik lagi pasti ada mutasi,” tuturnya.
Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin sebelumnya melantik 32 pejabat eselon III dan IV. Dari seluruh pejabat yang dilantik, enam diantaranya merupakan jabatan sekretaris dinas, lima kepala bagian, dua camat, enam kepala bidang, tiga lurah, dan sepuluh kepala seksi serta kepala sub bagian. (*)
Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Pasar Kubis dan Pedagang di Jalan Veteran Lancar, Tanpa Keributan
Senin, 25 Mei 2026 21:27
Munafri: Dies Natalis FH Unhas Jadi Momentum Perkuat Ikatan Alumni
Minggu, 24 Mei 2026 22:08
Soroti Begal hingga Narkoba, Andi Suhada Ingatkan Jaga Keselamatan Anak
Rabu, 20 Mei 2026 20:30
Warga Tamalanrea Menolak Jadi “Tumbal” PSEL, Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Lokasi
Rabu, 20 Mei 2026 19:34
Reses Perdana, Sampah Jadi Sorotan Andi Suhada di Kecamatan Ujung Pandang
Selasa, 19 Mei 2026 18:21
Berulang Melanggar, Lapak PKL di Tallo Ditertibkan, Jalan Sunu Disiapkan Jadi Solusi
Senin, 18 Mei 2026 22:00
Makassar Menuju Transportasi Modern, Munafri Tawarkan Skema BTS dan Subsidi APBD
Senin, 18 Mei 2026 21:33