Ilustrasi. MAKASSARMETRO – Untuk mengurangi intensitas genangan di beberapa titik yang ada di Kota Makassar, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar rutin melakukan pengerukan sedimen.

Ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) dan Drainase Dinas PU Kota Makassar, Syafar Majid, Kamis (22/10/2020).

Khususnya untuk jalan protokol Urip Somoharjo, terlebih di area depan kantor Gubernur Sulsel volume genangan paling tinggi. Mengantisipasi hal tersebut pihaknya telah membuat tali air atau kanal kecil.
“Depan kantor Gubernur Sulsel itu dulunya kecil kita kasih lebar, dan sudah ada beberapa titik juga yang kita keruk sedimennya,” ujarnya.
Diakui Syafar, banjir dan genangan di titik rawan masih saja terjadi, tetapi begitu tidak berlangsung lama.
“Ada beberapa titik yang sementara kita kerja. Hasil pantauan kita memang masih ada banjir tapi tidak terlalu lama,” tuturnya.
Selain itu dia juga telah membentuk tim yang bertugas memantau kondisi titik-titik drainase. Ada lima zona wilayah pemantauan, setiap zona terdiri dari dua, tiga sampai empat kecamatan.
“Jadi hasil pemantauan tim ini sebagai data untuk kita mana yang akan direhab, dibangun, dan sedimennya dikeruk,” katanya.
Diketahui selain jalan Urip Sumoharjoa, jalan lain yang rawan terjadi genangan diantaranya AP Pettarani, dan Jalan Veteran. (*)
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09
Appi Resmikan MCH Kedua di Jalan Nusantara Makassar, Jadi Ruang Tumbuh Anak Muda Kreatif
Senin, 27 Juli 2026 08:31
Dirjen Keuda Kemendagri Minta APBD Makassar Fokus Biayai Program Prioritas
Minggu, 26 Juli 2026 12:38
Jelajah Sampah di Mamajang, DLH Makassar Perkuat Edukasi Pilah Sampah dari Rumah
Minggu, 26 Juli 2026 01:43
Perkuat Layanan di Kepulauan, Damkarmat Makassar Hadirkan Inovasi API BAHARI
Sabtu, 25 Juli 2026 18:53
Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Hanya Menerima Sampah Residu
Selasa, 21 Juli 2026 21:05