Ilustrasi. MAKASSARMETRO – Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar, Irwan Bangsawan, mengatakan, Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2021 mendatang naik sebesar 2 persen, yakni Rp63.831.

Keputusan itu setelah melalui rapat pleno yang digelar oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar. “Kita sudah menetapkan UMK tersebut,” ungkapnya, usai rapat pleno di kantor Dinas Ketenagakerjaan, Selasa (10/11/2020).

Kenaikan UMK berdasarkan hasil kajian dari dewan pengupahan dengan melibatkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan serikat buruh.
“Pertimbangannya adalah, pertama karena kita mengacu pada UMP yang sudah ditetapkan naik 2 persen. Kedua, pertimbangan teman dewan pengupahan dan Apindo untuk menaikkan UMK 2 persen,” terang Irwan Bangsawan.
Ketua Apindo Makassar, Muhammar Muhayang, mengatakan penetapan kenaikan UMK ini dilihat dari situasi perekonomian yang kurang menguntungkan.
Pihaknya berupaya menaikkan UMK Makassar, sebab jika dibandingkan dengan provinsi, UMK Makassar jauh lebih tinggi dibanding UMP Sulsel.
“Kita berusaha mencari jalan terbaik dan sehingga perusahaan dan pekerja bisa tetap survive. Kita bersyukur tetap ada kenaikan karena Makassar selama ini lebih tinggi dari provinsi. Kenaikan UMK Kota Makassar itu sudah jauh dari UMP Sulsel,” jelasnya.
Keputusan tersebut akan segera dilaporkan kepada Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin. Sehingga rekomendasi yang telah dibuat bersama dapat ditandatangani. (*)
Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Hanya Menerima Sampah Residu
Selasa, 21 Juli 2026 21:05
Digelar Dispora Makassar, PARAGA 2026 Sukses Jadi Momentum Perluas Olahraga Rekreasi
Senin, 20 Juli 2026 21:10
Aliyah Mustika Ilham Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya
Minggu, 19 Juli 2026 21:28
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada
Kamis, 16 Juli 2026 22:36
Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien
Kamis, 16 Juli 2026 22:34
Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging
Kamis, 16 Juli 2026 17:29
Wajah Baru TPA Tamangapa, Penimbunan Tanah Urug Hilangkan Bau dan Siap Terima Sampah Residu
Rabu, 15 Juli 2026 21:28
Darije Kalezic Pulang ke Makassar, Tegaskan Cinta untuk PSM dan Suporternya
Rabu, 15 Juli 2026 13:18