Ilustrasi. MAKASSARMETRO – Kemenparekraf RI menggelontorkan dana bantuan Rp48,8 miliar untuk hotel dan restoran yang ada di Kota Makassar.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Makassar, Rusmayani Madjid, Senin (16/11/2020).

Rusmayani menjelaskan, dari total dana itu, 70 persen diberikan kepada hotel dan restoran. “Kemudian 30 persen untuk kegiatan Pemda. Dari 30 persen itu diambil 5 persen lagi untuk biaya operasional,” papar Rusmayadi.
Bantuan dana hibah itu diperuntukkan pada pengusaha hotel dan restoran terdampak pandemi Covid-19. Tidak semua kota atau daerah di Indonesia mendapat dana tersebut.
Kemenparekraf RI hanya memberikan kepada 101 kota di Indonesia sebagai penerima. “Ini yang perlu dicatat, tidak semua daerah dapat dana hibah. Makassar dapat karena ada beberapa alasan yang perlu diperhatikan,” ujar Rosmayadi.
Rusmayani mengungkapkan, alasan utama hotel dan restoran di Makassar menerima dana hibah lantaran masuk sebagai kota pariwisata terbaik di Indonesia.
Dari data yang dihimpun pada 2018 lalu Makassar dinobatkan masuk top 10 kota pariwisata dan mendapat penghargaan di ajang Yokatta Wonderful Award.
“Jadi itu yang perlu masyarakat tahu. Berkat sektor pariwisata dan event besar itu Makassar masuk sebagai penerima dana hibah untuk hotel dan restoran,” bebernya.
General Manager Dalton Hotel, Junaidi Salam, sebagai perwakilan PHRI Sulsel, mengatakan pihaknya mencatat ada sekitar 450 dan 1.900 lebih restoran hotel di Makassar dengan status calon penerima dana hibah.
“Jadi 450 hotel ini masih kita verifikasi berkasnya. Sama dengan 1.900 lebih restoran masih diverifikasi. Karena kita akan cek kembali berkas-berkas kelayakan untuk menerima dana seperti taat pajak sejak Januari 2019 sampai Desember 2019. Dari tahun 2019 itu, tidak boleh ada tunggakan pajak,” urainya. (*)
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32